Sebelum Datangi Polisi, Orangtua Korban Dugaan Penyekapan di Depok Sempat Lapor RT
15-November-24, 05:15Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Orangtua FI, pria yang diduga jadi korban penyekapan bosnya di Sukatani, Tapos, Depok, sempat mendatangi ketua RT setempat untuk melaporkan bahwa putra mereka menghilangkan sepeda motor sang atasan, Selasa (8/10/2024).
Motor tersebut diambil oleh penipu bermodus leasing saat FI menggunakan kendaraan roda dua itu pada Senin (7/10/2024).
"Yang jelas ada orang, lapor ke saya sekitar pukul 23.00 WIB lah itu, hari Selasa. (Orangtua FI) melaporkan bahwa anaknya telah menghilangkan unit motor yang dibawa kerjanya (tempat kerja)," ucap Ketua RT 01 RW 03 Kampung Babakan, Sukatani, Tapos, Kota Depok, Timan saat ditemui salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Kamis (10/10/2024).
Hilangnya sepeda motor itu menyebabkan bos FI meminta sejumlah uang ganti rugi.
Saat itu, FI menelepon orangtuanya dan menyampaikan bahwa dia disekap oleh atasannya di tempat kerja karena perkara sepeda motor hilang tersebut. Namun, permintaan ganti rugi itu tidak disanggupi orangtua FI.
Orangtua FI pun berinisiatif melapor ke Polda Metro Jaya pada Rabu (9/10/2024).
Menurut Timan, pelaporan itu dimaksudkan agar polisi membantu orangtua FI menjemput korban sambil mencari jalan tengah terbaik.
"Artinya bukan melaporkan, minta bantuanlah untuk membantu klarifikasi, gitu. Karena mungkin dia (orangtua) merasa keberatan mungkin bayarnya (biaya ganti rugi)," jelas Timan.
"Bahwa dia (FI) menghilangkan motor itu juga bukan ketidaksengajaanlah, memang ya itu merupakan musibah," tambahnya.
Timan meluruskan, FI bukan disekap, melainkan memang tinggal dan hidup di bangunan tempatnya bekerja.
Saat ini, FI telah dijemput orangtuanya dan pulang ke Purwakarta, Jawa Barat.
"Lalu tadi (Kamis) jam 02.00 pagi, dia sudah WA, (intinya) orangtuanya sudah klarifikasi ke saya bahwa anaknya sudah pulang, sudah sama dia," lanjut Timan.
Sebelumnya diberitakan, FI diduga menjadi korban penyekapan oleh bosnya di Sukatani, Tapos, Depok, Senin (7/10/2024) pukul 14.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mulanya orangtua korban berinisial UH mendapatkan telepon dari Fl yang mengaku tengah disekap oleh atasannya.
"Anak pelapor menjelaskan, pelapor harus memberikan uang senilai Rp 10 juta kepada bos tempat anak pelapor besar," ujar Ade dalam keterangannya, Kamis (10/9/2024).
Ade berujar, uang tersebut sebagai pengganti sepeda motor yang digunakan oleh FI.
"Sepeda motor tersebut kini sudah diambil pihak leasing," ucap Ade.