Arsjad Rasjid Jawab Isu Didongkel dari Kadin Imbas Jadi Timses Ganjar

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Arsjad Rasjid dilengserkan dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Hotel St. Regis, Jakarta, pada hari Sabtu 13 September 2024.

Arsjad Rasjid yang sejatinya menjabat hingga 2026 itu diberhentikan melalui Munaslub karena dinilai melanggar anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Posisinya lalu digantikan oleh Anindya Bakrie.

Dari kabar yang beredar, dalih yang digunakan Kadin versi Munaslub, Arsjad Rasjid dianggap sudah melanggar aturan karena menjadi Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.

Namun kubu Arsjad Rasjid tidak tinggal diam. Mereka menuding Munaslub tersebut ilegal dan tidak sesuai aturan. Selain konflik di kepengurusan pusat, pengurus Kadin Daerah juga terbelah jadi dua kubu.

Pembelaan Arsjad Rasjid

Menanggapi tudingan kubu Munaslub, Arsjad Rasjid menegaskan dirinya sama sekali tidak menyeret organisasi Kadin ke ranah politik. Terlebih saat menjadi timses, ia sudah mengajukan izin cuti dan berkonsultasi dengan pengurus teras Kadin lainnya.

"Saya memutuskan menjadi salah satu ketua dalam tim pemenangan yang lalu. Itu pun saya ajak bicara teman-teman," kata Arsjad Rasjid dikutip pada Selasa (17/9/2024).

Bos Indika Energy ini menegaskan kembali, keputusannya untuk masuk dalam timses pemenangan Ganjar-Mahfud sama sekali tak melanggar AD/ART sebagaimana yang dituduhkan.

"Pada waktu itu, waktu saya mau cuti teman-teman sudah mengatakan kepada saya tidak perlu itu. Karena betul sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga tidak perlu saya melakukan cuti atau berhalangan hadir," ungkap Arsjad Rasjid.

"Namun saya putuskan, saya bilang sama teman-teman, teman-teman kita harus memperlihatkan good governance," sambungnya.

Disaksikan Bambang Soesatyo

Sementara itu Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika Kadin Indonesia Firlie H. Ganinduto membeberkan, keputusan Arsjad Rasjid untuk maju menjadi timses paslon nomor urut 3 di Pilpres bahkan sudah dikomunikasikan langsung dengan Bambang Soesatyo.

Di kepengurusan pusat Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo menjabat sebagai Kepala Badan Penagakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan. Bambang Soesatyo merupakan politikus Partai Golkar dan saat ini juga menjabat sebagai Ketua MPR.

"Pak Bambang Soesatyo pada waktu itu ada di ruang itu juga, saya saksi hidup. Jadi harusnya beliau menyetujui dan tidak bermasalah terhadap keputusan yang diambil Pak Ketum (Arsjad)," ucap Firlie.

Belakangan diketahui, Bambang Soesatyo menjadi salah satu pengurus Kadin yang menghadiri penetapan Anindya Bakrie sebagai Ketua Kadin versi Munaslub. Proses pemilihan Munaslub itu dipimpin oleh Nurdin Halid.

Keputusan pemerintah

Sementara itu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan, keputusan presiden (keppres) yang mengukuhkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Kadin Indonesia akan segera diproses.

"Iya pasti (ada keppres baru), aturannya seperti itu. Namun nanti kan semua keputusan presiden, pasti nanti akan melalui proses harmonisasi di Kemenkumham," ujarnya di Jakarta, Minggu 15 September 2024.

https://money.kompas.com/read/2024/09/17/142146126/arsjad-rasjid-jawab-isu-didongkel-dari-kadin-imbas-jadi-timses-ganjar