Dinas SDA DKI Sebut Pembangunan Turap yang Dituntut Warga di PTUN Telah Rampung di Sebagian Wilayah
15-November-24, 03:26Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyebutkan, pembangunan turap yang dituntut oleh tujuh warga korban banjir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sudah diselesaikan sebagian sejak 31 Desember 2021.
Proses perbaikan turap tersebut diunggah lewat akun instagram resmi Dinas SDA DKI Jakarta @dinas_sda pada Senin (21/2/2022).
"Salah satu wilayah perbaikan turap sudah 100 persen selesai dikerjakan di Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan," tulis Dinas SDA.
Tiga lokasi pembangunan turap yang sudah selesai 100 persen yaitu di Jalan Pondok Karya Blok e dengan panjang 59 meter.
Pembangunan turap kedua berada di Jalan Kemang Selatan, berlokasi di belakang Plaza Bisnis Kemang dengan panjang pengerjaan 45 meter.
Terakhir di Jalan Pondok Karya dengan panjang pengerjaan 30 meter.
"Kegiatan tersebut dilakukan guna memperkuat dinding saluran dan agar saluran berfungsi maksimal dalam mengendalikan aliran air dan mengatasi genangan," tulis Dinas SDA.
Sementara ada wilayah lain di sepanjang kali Mampang yang belum dibangun turap.
Sebagai informasi, pembangunan turap tersebut merupakan salah satu dari dua tuntutan warga yang dikabulkan oleh majelis hakim di PTUN.
Warga yang mengajukan tuntutan merupakan tujuh korban banjir Jakarta 2021 dengan gugatan ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies dinilai tidak mengerjakan program penuntasan banjir Jakarta dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022.
Gugatan yang diputuskan pada Selasa (15/2/2022) itu mengabulkan dua tuntutan yaitu mewajibkan Anies selaku tergugat mengeruk Kali Mampang sampai tuntas dan membangun turap sungai di kawasan Pela Mampang.