KPU Bengkulu perpanjang proses pindah pemilih hingga 20 November 2024

Kota Dikutip oleh kumpulan berita terkini dari media nasional Indonesia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu memperpanjang waktu bagi masyarakat yang hendak mengurus pindah pemilih hingga 20 November 2024.

https://bengkulu.antaranews.com/berita/378617/kpu-bengkulu-perpanjang-proses-pindah-pemilih-hingga-20-november-2024