Aksi Keji di Kendari: Bibi Muda Diduga Banting Bayi karena Merasa Ditinggalkan Ibunya
Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencoreng catatan kriminal di Kota Kendari. Seorang perempuan muda berinisial PD (25) ditangkap pihak kepolisian atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap bayi laki-laki berusia enam bulan yang tak lain adalah keponakannya sendiri. Peristiwa ini mencuat setelah video berdurasi 21 detik yang memperlihatkan aksi pelaku membanting korban viral di media sosial pada Senin (21/4/2025).
Insiden tragis ini terjadi di sebuah kamar kos yang terletak di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari. Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan PD dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik. Sementara itu, bayi malang berinisial PC telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, motif di balik aksi keji ini diduga kuat karena pelaku merasa kesal dan sakit hati terhadap ibu korban, PA, yang merupakan keponakannya sendiri. PA diketahui tengah merantau di Provinsi Maluku dan diduga tidak memberikan dukungan finansial yang cukup untuk biaya perawatan anaknya yang diasuh oleh PD sejak dilahirkan.
"Mereka memperdebatkan bahwasanya orangtua korban tidak pernah mengirimkan uang kepada pelaku untuk biaya kehidupan anak korban. Pelaku merasa emosi kepada ibu korban karena ibu korban berfoya-foya di perantauan dan tidak memperdulikan anaknya yang sedang dititipkan kepada pelaku, dan pelaku mengancam akan menganiaya korban," ungkap AKP Nirwan.
Rentetan peristiwa ini bermula ketika PD sedang berada di kamar kos temannya, sementara PC diasuh oleh adik laki-laki PD, I. Dalam kondisi emosi yang memuncak akibat perdebatan melalui telepon dengan PA, PD kemudian mendatangi kamar tempat bayi itu berada. Dengan niat membuktikan ancamannya, PD menyiapkan rekaman video menggunakan telepon genggamnya. Saat I sedang menggendong PC, PD secara tiba-tiba merebut bayi tersebut dan membantingnya ke kasur.
Setelah kejadian itu, I segera mengambil PC dan menjauhkannya dari PD. Video rekaman tersebut kemudian dikirimkan oleh PD kepada PA, yang selanjutnya menyebarkannya kepada teman-temannya di Kendari, hingga akhirnya viral di media sosial. Anggota Buser 77 berhasil menemukan PC di rumah orang tua PD di Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, dan segera membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan.
Selain dugaan penganiayaan, terungkap fakta bahwa PD juga diduga mengonsumsi obat-obatan terlarang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada Sabtu (19/4/2025), PD mengonsumsi narkotika jenis sabu. Selain itu, ia juga mengakui telah menelan enam butir obat penenang Ifarsyl sebelum melakukan aksinya. Hasil tes urine yang dilakukan di RS Bhayangkara menunjukkan bahwa PD positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Status PD akan segera ditingkatkan menjadi tersangka, dan proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta yang terkait dengan tindak kekerasan terhadap bayi PC.