Polisi Buru Pemilik Akun yang Sebar Foto dan Video Syur Pasangan Kekasih di NTT
15-November-24, 02:51Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), memburu pemilik akun media sosial atas nama JD, terkait kasus foto syur dan video mesum pasangan kekasih (sebelumnya disebut suami istri) yang viral di Kabupaten Alor.
"Kita masih telusuri pemilik akun JD. Hasil penelusuran sementara, JD ini akun palsu," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Alor, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yames Jems Mbau, kepada salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Jumat (6/10/2023).
Akun ini, lanjut dia, dikeloka orang tak dikenal dan selama ini kerap saling kontak dengan pasangan suami istri AAL dan TPML.
"Intinya kami masih dalami kasus ini dan mencari oknum yang memainkan akun JD dan menyebarkan ke media sosial hingga viral," kata Jems.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, kata Jems, pihaknya telah menahan AAL yang saat ini masih sebagai tersangka tunggal.
Dalam pemeriksaan sementara, terungkap kalau AAL dan TPML belum menikah sah namun sudah lama hidup bersama satu rumah.
"AAL ini juga calon suami korban (TPML) yang sudah hidup bersama. Kita akan terus dalami lagi," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Polres Alor menangkap AAL lantaran diduga menyebar foto dan video syur dirinya dan TPML.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor Inspektur Polisi Satu Yames Jems Mbau mengatakan, AAL menyebar video dan foto syur TPML kepada seorang pria berinisial JD melalui pesan WhatsApp.
"Ada lima foto bugil sang istri dan video syur saat AAL dan TPML berhubungan badan," kata Jems kepada salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Rabu (4/10/2023).
Kasus itu, kata Jems, dilaporkan oleh TPML yang tak lain istri ALL karena foto dan video syur tersebut viral di media sosial Facebook.