Pekerja Perawatan Perlu Dapat Upah Layak dan Perlindungan Sosial

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mendorong adanya kebijakan yang mengakomodasi upah yang layang bagi pekerja perawatan.

Selain itu, kebijakan tersebut juga harus mengakomodasi perlindungan sosial dan kondisi kerja yang layak bagi pekerja perawatan.

Hal itu dikatakan Bintang sebagai Ketua Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Ministerial Meeting on Women (AMMW) dalam pembukaan Pra-Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin Perempuan ASEAN ke-3 yang mengangkat tema "Merefleksikan Ekonomi Perawatan dan Ketahanan di ASEAN" di Vientiane, Laos.

"Kita harus mempromosikan tanggung jawab bersama antara laki-laki dan perempuan untuk memastikan distribusi perawatan yang adil," kata Bintang sebagaimana dilansir Antara, Kamis (22/8/2024).

Menurut Bintang, ada tiga hal penting yang perlu dilakukan oleh negara-negara anggota ASEAN dalam memperkuat ekonomi perawatan dan ketahanan di kawasan.

Salah satunya adalah pemerintah perlu membangun layanan perawatan berkualitas dan layanan kesehatan yang mudah diakses, terjangkau, dan inklusif.

Hal ini dapat meringankan beban pekerjaan perawatan yang tidak dibayar sehingga memungkinkan lebih banyak perempuan yang dapat bergabung dalam angkatan kerja.

Pihaknya juga menyoroti pentingnya memperkuat kerja sama regional dan berbagi praktik baik di antara negara anggota ASEAN.

Upaya itu diperlukan untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan ekonomi perawatan yang efektif serta membangun wilayah yang tangguh dan inklusif dengan memprioritaskan kesejahteraan semua warga negara.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan komitmen seluruh perwakilan negara terhadap tujuan penting ini. Bersama-sama kita dapat membangun ASEAN yang lebih kuat, tangguh, dan inklusif," kata Bintang.

Di satu sisi, ekonomi perawatan sebetulnya memegang peranan penting dalam perekonomian dan ketahanan masyarakat.

"Ekonomi perawatan mencakup semua bentuk pekerjaan perawatan, baik yang dibayar maupun tidak, yang mendukung kesejahteraan individu dan masyarakat," kata Bintang.

Menurut dia, ASEAN telah mengambil langkah signifikan untuk mempromosikan ekonomi perawatan dan ketahanan.

Salah satunya dengan penyusunan Kerangka Pemulihan Komprehensif ASEAN/The ASEAN Comprehensive Recovery Framework (ACRF) yang menekankan pentingnya perlindungan sosial, perawatan kesehatan, dan dukungan bagi kelompok rentan.

Dia menambahkan, ekonomi perawatan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan sosial-ekonomi di ASEAN.

"Oleh karena itu, kita harus memprioritaskan kebijakan yang mengakui dan mendukung sektor penting ini," tutur Bintang.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik kumpulan berita terkini melaporkan hal tersebut, seperti yang diberitakan oleh media nasional sebelumnya Jernih Berbagi.

https://lestari.kompas.com/read/2024/08/23/100000286/pekerja-perawatan-perlu-dapat-upah-layak-dan-perlindungan-sosial