Airlangga Ungkap Tugas Dewan Ekonomi Nasional: Berikan Masukan Langsung untuk Prabowo
15-November-24, 02:41Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Dewan Ekonomi Nasional yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan akan memberikan masukan-masukan yang sifatnya langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Airlangga saat ditanya soal posisi Dewan Ekonomi Nasional di dalam pemerintahan Presiden Prabowo.
"Dewan Ekonomi Nasional kan advisory kepada Bapak Presiden," kata Airlangga usai menghadiri serah terima jabatan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) di Kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024).
Airlangga juga memastikan bahwa Dewan Ekonomi Nasional tidak membawahi Kementerian Koordinator di bidang ekonomi.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, lembaganya akan menjadi institusi think tank di bidang ekonomi.
Nantinya Dewan Ekonomi Nasional akan diisi para pakar ekonomi.
"Lembaga ini akan bertugas utk memberikan saran dan rekomendasi agar program program prioritas di bidang ekonomi bisa tercapai dengan baik. Terlebih Presiden @prabowo ingin adanya percepatan dalam koordinasi dan implementasinya," ujar Luhut dilansir unggahan di akun Instagram resminya yang terverifikasi, @luhut.pandjaitan pada Senin (21/10/2024).
"Nantinya Dewan Ekonomi Nasional yang dibentuk oleh Presiden Prabowo akan berperan sebagai economic think tank yang akan diisi oleh para pakar ekonomi," katanya.
Luhut menjelaskan, tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia tidak mudah.
Antara lain karena tantangan ketahanan pangan, transisi energi, perkembangan teknologi termasuk artificial intelligent (AI), perubahan iklim, hingga dinamika geopolitik yang kian kompleks ada di depan mata.
Sebagaimana diketahui, Dewan Ekonomi Nasional sebenarnya bukan instansi baru.
Lembaga ini sebelumnya sudah dikenalkan tahun 1999 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 144 Tahun 1999, yang ditandatangani oleh Presiden Abdurrahman Wahid.
Mengacu Keppres tersebut, dituliskan bahwa Dewan Ekonomi Nasional berfungsi memberikan nasihat kepada Presiden di bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan menanggapi dinamika globalisasi.
Dalam hal ini, Dewan Ekonomi Nasional bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden.