KPU: Jumlah Pemilih di Sikka Naik Jadi 217.836

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencacat adanya peningkatan jumlah pemilih pada triwulan III tahun 2022.

Juru Bicara KPU Sikka Herimanto mengatakan, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, sejak Juni sampai September jumlah pemilih di Kabupaten Sikka naik menjadi 217.836.

"Jumlah ini bertambah sebanyak 10.668 pemilih dari sebelumnya pada triwulan II yang berjumlah 207.168 pemilih," ujar Herimanto di Maumere, Selasa (4/10/2022).

Bertambahnya 10.668 pemilih, jelasnya, diperoleh dari jumlah pemilih baru (pemilih pemula) sebanyak 15.659 dikurangi jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 4.991 pemilih.

Ia merincikan, pemilih TMS yang berjumlah 4.991 itu berasal dari pindah keluar 268 pemilih, meninggal 3.257 pemilih, ganda 1.447 pemilih.

"Ada juga yang alih status menjadi Polri sebanyak 19 pemilih," katanya.

Herimanto menambahkan, pada 14 Oktober 2022 nanti akan memasuki tahap pemutakhiran data pemilih.

Hal itu akan ditandai dengan penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada KPU RI.

"Selanjutnya kita akan berproses di tingkat kabupaten dengan langkah awal perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/04/160938378/kpu-jumlah-pemilih-di-sikka-naik-jadi-217836