[POPULER NUSANTARA] Pesawat Garuda Putar Balik di Solo | Hakim Praperadilan Pegi Ingin Tepuk Tangan

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 6239 yang berangkat dari Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah (Jateng), menuju ke Jeddah, mengalami masalah teknis, pada Selasa (2/7/2024).

Pesawat tersebut berangkat pada pukul 19.45 WIB namun mengalami masalah teknis sehingga harus kembali mendarat atau return to base (RTB) ke Bandara Adi Soemarmo pada pukul 21.06 WIB.

Sementara itu, Hakim sidang praperadilan kasus Pegi Setiawan, Eman Sulaeman, mengaku ingin bertepuk tangan usai mendengar saksi ahli pidana, Suhandi Cahaya.

Pengakuan Eman itu terlontar ketika dia tengah memimpin sidang praperadilan tersangka pembunuhan Vina dan Eky tersebut, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu (3/7/2024).

Kedua berita tersebut dan tiga informasi lainnya mendapat perhatian dari pembaca salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini pada Rabu (3/7/2024).

Berikut 5 artikel Populer Nusantara selengkapnya:

1. Garuda Putar balik usai antar pulang jemaah haji Solo

General Manager Bandara Adi Soemarmo, Erick Rofiq Nurdin membenarkan insiden pesawat Garuda GA 6239 yang putar balik dan kembali mendarat di Bandara Adi Soemarmo.

"Benar, Pesawat Garuda GA 6239 yang berangkat dari SOC ke Jeddah, pada pukul 19.45 WIB, mengalami RTB ke SOC dan kembali mendarat pukul 21.06 WIB," kata Erick, saat dikonfirmasi salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Selasa (2/7/2024) malam.

Dia menambahkan, pesawat tersebut dalam kondisi kosong setelah mengantar kepulangan jemaah haji Debarkasi Solo kloter 34 dari Kabupaten Pekalongan dan Kota Tegal.

"Kondisi pesawat kosong, tanpa jemaah, karena akan kembali ke Jeddah," ujar Erick.

Baca selengkapnya: Usai Antar Pulang Jemaah Haji di Solo, Pesawat Garuda Putar Balik karena Masalah Teknis Saat Terbang ke Jeddah

2. Ingin tepuk tangan tapi ditahan

Dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan, ahli pidana, Suhandi Cahaya menegaskan, status tersangka seseorang bisa digugurkan bila merupakan korban salah tangkap.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan pun sempat menanyakan perihal penangkapan Pegi Setiawan yang secara fisik sangat berbeda jauh dengan Pegi Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky yang dikeluarkan oleh Polda Jabar.

"Itu salah tangkap namanya," jawab Suhandi.

"Kalau salah tangkap maka penetapan tersangka harus digugurkan," imbuhnya.

Mendengar jawaban dari Suhandi, para pengunjung ruang sidang pun riuh bertepuk tangan.

Baca selengkapnya: Hakim Praperadilan Pegi Mengaku Ingin Ikut Tepuk Tangan tapi Ditahan

3. Magelang terapkan lima hari sekolah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang, Jateng, akan memberlakukan kebijakan lima hari sekolah pada tahun pembelajaran 2024-2025 untuk TK, SD, dan SMP negeri.

Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang, Slamet Achmad Husein menyampaikan, lima hari sekolah diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Dia menjelaskan, kebijakan itu juga dikuatkan oleh Peraturan Presiden nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Kami dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan juga harus memperhatikan kearifan lokal. Meskipun ini tahun terakhir untuk kesempatan melaksanakannya, tapi kami masih dengan istilah uji coba karena masih melihat (perkembangannya),” ucap Slamet kepada salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Rabu (3/7/2024).

Baca selengkapnya: Magelang Terapkan Lima Hari Sekolah mulai 22 Juli 2024, Berlaku untuk TK, SD, dan SMP

4. Macet panjang di Pantura Demak

Arik (40), sopir truk tronton Surabaya-Jakarta mengaku sudah kelelahan saat melintas di Jalan Pantura Demak akibat proyek pembangunan Jalan Pantura di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jateng.

Belum lagi kemacetan dampak pembangunan Jembatan Sungai Babon Semarang yang mengular hingga Sayung, Demak.

Saat kondisi normal, lanjutnya, Pantura Karanganyar bisa ditempuh selama 5 menit, namun kini dia telah terjebak macet selama 30 menit sebelum memutuskan istirahat di pom bensin.

"Tadi macet itu 30 menit, mulainya itu di terminal Jati Kudus," ungkap Arik.

"Kalau soal perbaikan, dipercepat saja gitu, jangan diperlambat. Misalnya kalau ngecor malam gitu," pintanya.

Baca selengkapnya: Keluh Kesah Pengendara Saat Melintas Pantura Demak, Kendaraan Mengular hingga Kudus

5. Jukir main judi pakai mesin e-parking

Polisi menangkap juru parkir yang menggunakan mesin e-parking milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk bermain judi online, di Jalan Sukaramai, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun menuturkan, juru parkir berinisial JS (29) itu diringkus pada Sabtu (29/6/2024).

"Anggota kami mendapatkan informasi itu sekitar pukul 19.00 WIB. JS ini juru parkir yang bermain judi online menggunakan mesin e-parking," tutur Teddy dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2024).

Baca selengkapnya: Main Judi Online Pakai Mesin E-Parking, Jukir di Medan Ditangkap

(Penulis: Labib Zamani, Faqih Rohman Syafei, Egadia Birru, Nur Zaidi, Goklas Wisely | Editor: Robertus Belarminus, Glori K. Wadrianto, Gloria Setyvani Putri, Dita Angga Rusiana, David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2024/07/04/050000878/-populer-nusantara-pesawat-garuda-putar-balik-di-solo-hakim-praperadilan