Pengamat Nilai Walkot Jakut Terkesan Menutupi Kasus Penjarahan Rusunawa Marunda
15-November-24, 02:36Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menduga, ada hal yang ditutup-tutupi oleh Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim terkait kasus penjarahan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara
"Bisa saja memang Pak Wali (Ali Maulanan Hakim) menutup-nutupi kasus (penjarahan Rusunawa Marunda) itu. Menurut saya juga itu memang menutup-nutupi," ucap Trubus saat dikonfirmasi oleh salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Sabtu (12/10/2024).
Trubus menilai, Ali seolah tak ingin kelanjutan penyelesaian kasus penjarahan Rusunawa Marunda diketahui banyak orang, termasuk media. Makanya, Ali ingin kasus ini bisa diselsaikan secara musyawarah.
"Rusunawa Marunda sudah banyak dicuri, banyak juga yang sudah divandalisme kira-kira begitu, sehingga mungkin dia (Wali Kota Jakarta Utara) merasa malu sehingga perlu menutupi itu semua," ungkap Trubus.
Selain itu, Trubus menilai, alasan Ali ingin kasus penjarahan Rusunawa Marunda diselesaikan secara musyawarah karena tidak mengetahui duduk permasalahannya.
"Ya, itu menunjukan bahwa Pak Wali bisa saja dia enggak menguasai masalahnya, tidak memahami, hanya menerima laporan saja yang tidak jelas," ucap Trubus.
Seharusnya, Ali mendorong kasus penjarahan Rusunawa Marunda diselesaikan secara hukum.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim berharap kasus penjarahan Rusunawa Marunda bisa diselesaikan secara musyawarah.
"Harapannya, kalau ada masalah diselesaikan secara musyawarah dan sesuai aturan saja," ucap Ali saat dikonfirmasi salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Kamis.
Diketahui, sudah hampir satu tahun lamanya, kasus penjarahan Rusunawa Marunda ini belum terungkap secara tuntas.
Klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023.
Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis dijarah.
Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Namun, sampai saat ini laporan kasus penjarahan Rusunawa Marunda belum juga selesai. Bahkan, belum ada satu pelaku penjarahan yang tertangkap.