Iuran Tapera Tetap Berlaku 2027 meski Didemo Buruh
15-November-24, 02:28
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk kepesertaan pegawai swasta tetap akan dilanjutkan, meski saat ini mendapat penolakan dari para buruh melalui aksi demonstrasi
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Zainal Fatah menjelaskan program Tapera yang menyasar kepada pegawai swasta akan berlaku efektif pada tahun 2027 mendatang. Tujuannya untuk meningkatkan kemudahan pembiayaan perumahan bagi masyarakat untuk menekan angka backlog.
"Kan menurut peraturannya tahun 2027 (berlaku efektif). Ya kalau undang-undangnya nggak dicabut kan kalau nggak dilakukan salah kita. Legal formalnya kan begitu," ujar Zainal Fatah di Kementerian PUPR, Sabtu (29/6/2024).
Zainal Fatah mengatakan, meski ada penolakan dari kalangan pekerja yang dilakukan Pemerintah terus memberikan sosialisasi baik untuk perusahaan maupun pekerja yang akan dibebankan untuk membayar iuran Tapera.
"Tapi yang jelas, pemerintah berusaha terus memberi penjelasan untuk apa sih, kenapa itu dilakukan, dan itu sebetulnya sudah sangat clear dulu di kantor KSP (Kantor Staf Presiden)," kata Zainal Fatah.