4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I
15-November-24, 01:27Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan menerapkan sejumlah kebijakan baru menyusul tewasnya taruna tingkat I Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rastika (19) di tangan seniornya Tegar Rafi Sanjaya (21).
Tindakan penganiayaan berujung maut yang terjadi pada Jumat (3/5/2024) tersebut merupakan buntut dari arogansi senior di sekolah kedinasan itu.
Berikut empat kebijakan baru yang akan diterapkan Menhub di STIP:
Aturan soal seragam
Menhub akan mengubah ketentuan pemakaian seragam di STIP yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan itu.
Menhub bakal menghilangkan atribut kepangkatan demi memutus rantai senioritas mulai pekan depan.
"Atribut ini juga membuat adanya gap senior dan junior oleh karenanya serta merta minggu depan, semua atribut kita hilangkan," kata Menhub usai melayat ke rumah duka di Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024).
Kemudian, Menhub juga mengatur soal pemakaian seragam lain agar lebih humanis.
"Tidak tiap hari menggunakan seragam itu (kedinasan) Satu hari pakai pakaian putih, satu hari pakaian batik, di hari libur mereka pakai pakaian bebas," ujar dia.
Menunda penerimaan siswa baru
Budi Karya juga berencana menunda penerimaan mahasiswa baru untuk angkatan 2024-2025.
Hal itu dilakukan untuk memutus "tradisi buruk" di STIP.
"Dalam jangka pendek, kami akan mempertimbangkan untuk melakukan moratorium di satu angkatan itu kita enggak terima. Tujuannya agar memutus tradisi jelek sehingga tidak ada lagi istilah senior dan junior," kata dia.
Tak wajib asrama untuk tingkat II
Kebijakan selanjutnya adalah tidak mewajibkan mahasiswa atau taruna-taruni tingkat II untuk tinggal di asrama.
Mereka bisa tinggal di rumah kos yang dekat dengan lokasi kampus.
"Bahkan yang akan datang, kami hanya memberikan tempat asrama hanya tingkat I. Tingkat II kita minta untuk tinggal di sekitar kampus dan kami memberikan kesempatan orangtua turut mengasuh sebagai satu komite sehingga proses-proses evaluasi dan proses koreksi itu bisa terjadi dengan serta merta," katanya
Ubah kurikulum
Menhub pun akan mengevaluasi dan mengubah kurikulum di sekolah kedinasan tersebut.