Penjelasan Disnaker Kota Semarang soal PHK Massal di PT Sai Apparel

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - PT Sai Apparel yang terletak di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) diketahui melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada seribuan pekerjanya.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno.

Menurutnya, PT Sai Apparel mencari lokasi yang mempunyai biaya operasional lebih murah dibanding di Kota Semarang.

"PT Sai Apparel relokasi ke Grobogan dengan alasan cari biaya operasional yang lebih ringan," ujarnya saat dikonfirmasi salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Rabu (19/6/2024).

Diketahui, PT Sai Apparel Industri Semarang merupakan perusahaan manufaktur yang proses produksinya bergerak dalam industri garmen.

Dibeli PT Djarum

Dia menjelaskan, para pekerja yang tidak bersedia pindah ke Grobogan, Kabupaten Demak ada 1.500 buruh. Saat ini ribuan buruh tersebut sudah diberikan pesangon.

"Selesai sepakat bipartit dan sudah diberikan edukasi oleh Disnaker Kota Semarang terkait tahap-tahap memperoleh manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," kata dia.

Saat ini, lanjutnya, kondisi PT Sai Apparel yang berada di Kecamatan Pedurungan Semarang sudah dibeli oleh PT Djarum.

"Sekarang masih ada tersisa sekitar 1.200 status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)," paparnya.

Awalnya, pada 2012-2023, PT Sai Apparel juga terdampak pandemi Covid-19 hingga melakukan PHK secara bertahap.

"Akumulasi kurang lebih PHK 1.000-an waktu itu, awalnya dirumahkan dibayar 25 persen," ucap dia.

Informasi yang diterimanya, karyawan yang terkena PKWT masih relatif muda dan memilih mencari pekerjaan di perusahaan yang lain.

"PKWT proses pensiun bertahap," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/06/19/223244478/penjelasan-disnaker-kota-semarang-soal-phk-massal-di-pt-sai-apparel