Kaesang Isi Formulir Gratifikasi di KPK, Akankah Terjerat Kasus Jet Pribadi?

JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengisi formulir gratifikasi. Kaesang datang ke KPK diketahui terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.

Menurut Juru Bicara PSI, Francine Widjojo, kedatangan Kaesang ke Gedung KPK untuk berkonsultasi. “Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi. (Sifatnya) konsultasi, kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya,” kata Francine di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Francine menjelaskan, saat ini Kaesang menunggu arahan dari KPK. Kemudian, KPK yang akan menentukan langkah selanjutnya mengenai penggunaan jet pribadi tersebut.

“Nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK. Nanti biar KPK yang menentukan apakah itu termasik gratifikasi atau tidak,” jelas dia.

.Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Kaesang mengklarifikasi soal penggunaan jet pribadi. "Betul Saudara K datang ke Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, dalam rangka pelaporan gratifikasi," kata Tessa.

Tessa menjelaskan, nantinya, Direktorat Gratifikasi KPK bakal melakukan analisa terkait klarifikasi yang disampaikan oleh putra bungsu Presiden Jokowi tersebut. "Akan dilakukan analisa oleh Direktorat Gratifikasi," jelas dia.

Sebelumnya, Kaesang mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu bersama sang istri, Erina Gudono. Kaesang mengaku, jet pribadi yang ditumpanginya itu merupakan milik seorang rekan atau temannya.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

https://nasional.okezone.com/read/2024/09/17/337/3063951/kaesang-isi-formulir-gratifikasi-di-kpk-akankah-terjerat-kasus-jet-pribadi