Ridwan Kamil Janji Selesaikan Urusan Kampung Bayam, tapi Masih Pelajari Caranya
15-November-24, 01:04Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan sejumlah masalah warisan dari pemimpin Jakarta terdahulu.
Polemik warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang hingga kini belum mempunyai hunian tetap pasca kampungnya digusur, juga menjadi salah satu prioritas yang akan diselesaikan.
“Nanti kalau terpilih satu-satu, nanti yang urgensinya paling depan pasti dapat prioritas dan salah satunya Kampung Bayam,” ujar Ridwan Kamil dalam acara “Bongkar Aspirasi Ridwan Kamil” di GOR Kecamatan Tanjung Priok, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (12/10/2024).
Kendati demikian, Ridwan belum mau berjanji banyak terkait teknis penyelesaian masalah di Kampung Bayam. Dia mengaku masih harus belajar banyak terkait masalah itu.
“Secara teknis saya harus belajar dulu, problem Jakarta jumlahnya banyak, tidak bisa satu per satu langsung ke teknis karena akan terlihat berlebihan,” imbuh Ridwan.
Mantan Gubernur Jawa Barat ini mengaku akan belajar banyak selama masa kampanye agar jika terpilih nanti, dia bisa menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan rumah yang disisakan oleh gubernur-gubernur Jakarta sebelumnya.
“Saya kan belum jadi gubernur, (kalau sudah dilantik) jadi semua permasalahan yang belum selesai di zaman Pak Anies Baswedan dan Pak Heru Budi Hartono pasti jadi pekerjaan rumah gubernur (selanjutnya)” kata Ridwan lagi.
Adapun polemik Kampung Susun Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara, bermula dari penggusuran warga untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada 2019.
Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah.
Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai gubernur Jakarta bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk warga Kampung Susun Bayam.
Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun pada era PJ Gubernur Heru Budi, warga tak bisa menempati rumah susun tersebut.
Di sisi lain, Jakpro mengaku telah memberikan uang ganti rugi ke warga yang lahannya tergusur karena pembangunan JIS.
Hal ini sempat membuat kedua pihak berseteru hingga dilakukan mediasi oleh Pemerintah Provinsi Jakarta dan Komnas HAM.
Hasil dari mediasi, eks warga Kampung Bayam sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
Sambil menunggu proses pembangunan rusun selesai, eks warga Kampung Bayam tinggal di hunian sementara di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara. Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama tinggal di huntara.