Polisi Selidiki Dugaan Pendanaan 605 Pegawai Fiktif di DPRD Kepri

BATAM,salah satu media informasi.Polisi menyelidiki dugaan korupsi dana belanja pegawai tidak tetap (PTT) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) sejak 2021 hingga 2023.

Diduga ada 605 pegawai PTT dan THL fiktif dalam pendanaan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepri Kombes Nasriadi mengatakan, diketahuinya kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengaku namanya telah dicatut oleh Sekretariat DPRD Kepri.

”Penyidik masih mengembangkan dugaan korupsi ini, bahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kepri sudah beberapa kali dilakukan pemeriksaan berikut puluhan saksi terkait,” kata Nasriadi ditemui di Mapolda Kepri, Jumat (10/11/2023).

Nasriadi menjelaskan, pada 2021 sedikitnya ada 167 orang yang direkrut untuk menjadi honorer oleh DPRD Provinsi Kepri dan pada 2022 ada 219 orang serta 2023 ada 219 orang.

”Sehingga total seluruhnya ada 605 orang,” ungkap Nasriadi.

Namun setelah orang-orang tersebut menyerahkan data lengkap mereka, orang-orang tersebut malah dinyatakan tidak lulus.

”Parahnya orang-orang yang tidak lulus ini, identitasnya tetap dipergunakan oleh Sekretariat DPRD Kepri dan setiap bulannya dikeluarkan dana honorer mereka yang bersumber dari uang negara,” sebut Nasriadi.

”Jadi mereka ini dianggap bekerja, mulai dari pembantu atau bersih-bersih digedung Dewan hingga supir para anggota dewan,” tambah Nasriadi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui ada beberapa korban akhirnya tidak bisa mendaftarkan dirinya ke BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan data yang bersangkutan telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan oleh Sekretarian DPRD Kepri.

“Ini aneh orang yang tidak diterima malah dimainkan dan data orang tersebut atau dicatut. Parahnya hal ini melibatkan uang negara,” papar Nasriadi.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/10/104034378/polisi-selidiki-dugaan-pendanaan-605-pegawai-fiktif-di-dprd-kepri