Banyak Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo akibat Kelalaian Nakhoda
15-November-24, 00:52Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Pada bulan Juli 2023, terjadi tiga peristiwa tenggelamnya kapal wisata secara berturut-turut di perairan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo, Maxianus Mooy mengatakan, pihaknya telah bekerja maksimal dalam mengawasi pergerakan kapal wisata di Labuan Bajo.
- Kapal Wisata Wajib Punya Kantor di Labuan Bajo akibat Banyak yang Tenggelam
- Banyak Kapal Wisata Tenggelam, Check In Pelabuhan Labuan Bajo Akan Satu Pintu
Kendati demikian, menurutnya, banyaknya kasus kecelakaan kapal yang terjadi di Labuan Bajo diakibatkan rendahnya kesadaran nakhoda kapal akan keselamatan para penumpang.
"Kita selalu berupaya untuk semuanya lebih mau bertanggung jawab, tapi terkadang orang-orang di sini selalu menyepelekan hal-hal itu. Nah, kita tidak bisa menuntut mereka, toh yang kita jalankan mengingatkan mereka bahwa berlayar tanpa persetujuan berlayar dan terjadi sesuatu, kau bertanggung jawab atas hal itu," terang Maxi kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Selama ini, kata dia, KSOP mewajibkan semua operator kapal untuk melalui proses pemeriksaan sebelum berlayar.
"Proses yang disebut dengan Clearance Out ini bertujuan untuk mengecek sejumlah dokumen, seperti sertifikat keselamatan, PAS Besar, PAS Kecil, dan surat ukur kapal," tuturnya.
- Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo Tanpa Surat, Akan Diberi Sanksi
- Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Pemerintah Janji Tingkatkan Pengawasan
Sebelumnya, dilaporkan oleh salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Sabtu (22/7/2023), salah satu peristiwa kecelakaan kapal wisata yang terjadi baru-baru ini adalah tenggelamnya KM Teman Baik.
Kapal tersebut mengangkut sembilan wisatawan mancanegara asal Malaysia, namun tenggelam di Perairan Pantai Pink di Taman Nasional Komodo. Kapal tersebut diketahui tidak memiliki izin berlayar dari pihak Syahbandar.