Aniaya Anak Kandung Berusia 3,5 Tahun sampai Tewas, Ibu di Kampar Riau Ditangkap Polisi

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Polisi menangkap seorang ibu yang menganiaya anak kandungnya hingga tewas, di Desa Rumbio, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo mengatakan, pelaku adalah HP (32) yang menganiaya anaknya, Abdul Malik yang masih berusia 3,5 tahun.

"Pelaku penganiayaan adalah ibu kandung korban. Akibat dari penganiayaan itu, korban meninggal dunia," kata Didik kepada media nasional yang mengungkapkan berita ini, yang kemudian dimuat di kumpulan berita terkini melalui pesan WhatsApps, Selasa (28/3/2023).

Didik menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, Minggu (26/3/2023), sekitar pukul 20.30 WIB.

Korban tewas di dalam kamar mandi setelah disiksa ibu kandungnya itu. Peristiwa yang terjadi di bulan puasa ini membuat warga disekitar lokasi kejadian heboh.

"Ayah korban berinisial awalnya ZA curiga dengan kondisi tubuh anaknya dingin dan kaku, serta ada bekas luka di dahi. Saat bertanya ke istrinya, sang istri menjawab anaknya terjatuh di kamar mandi," kata Didik.

Ayah korban kemudian menghubungi temannya yang seorang perawat bernama Zuheriadi untuk memastikan kondisi korban.

Sekitar pukul 21.55 WIB, Zuheriadi datang ke rumah korban. Setelah dicek, korban dipastikan sudah meninggal dunia.

Namun, sang ayah masih belum percaya. ZA membawa korban ke Puskesmas Air Tiris untuk memastikan kembali kondisi korban.

"Setelah dilakukan pemeriksaan medis, pihak Puskemas Air Tiris juga memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia," sebut Didik.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/28/123351878/aniaya-anak-kandung-berusia-35-tahun-sampai-tewas-ibu-di-kampar-riau