Pemaku Kucing di Malang Ditangkap Usai Polisi Periksa Rekaman CCTV

MALANG - Polisi menangkap seorang pelaku pelaku kucing di pohon yang sempat viral di Malang. Pelaku diketahui berinisial IW (40) warga yang tinggal di Perumahan Puncak Permata, Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Polisi bisa mengidentifikasi pelaku usai mengecek rekaman CCTV.

Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menyatakan, pelaku diamankan dari hasil identifikasi dan pemeriksaan sejumlah saksi mata. Kasus ini diakui Dicka, sempat viral di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat, terutama pecinta hewan.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Polsek Dau berhasil mengungkap pelaku yang menganiaya kucing dengan memaku di pohon, yang viral di media sosial," terang Dicka Ermantara kepada wartawan di Mapolres, Sabtu (22/6/2024).

Dicka menyebut, bahwa pelaku yang diamankan berinisial IW (40), menempati rumah yang berada depan lokasi pohon tempat kucing dipaku.

"Pelaku tinggal di rumah yang berada depan pohon tempat kucing dipaku. Dalam pemeriksaan IW mengakui perbuatannya," katanya.

Dicka menjelaskan, bahwa IW masih tinggal satu rumah dengan Mira pengunggah, video adanya kucing tertancap di pohon beberapa waktu lalu. Ia mengakui jika dirinya adalah pelakunya saat menjalani pemeriksaan di Polsek Dau.

"Ketika diperiksa pelaku mengakui bahwa dia pelakunya," ujarnya.

https://news.okezone.com/read/2024/06/22/519/3024755/pemaku-kucing-di-malang-ditangkap-usai-polisi-periksa-rekaman-cctv