Johanis Tanak dan Sudirman Said Daftar Jadi Capim KPK

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) incumbent Johanis Tanak sampai eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ikut mendaftar sebagai calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.

Tanak mengaku mendapat dorongan dari pimpinan KPK lain untuk mengikuti seleksi.

"Teman-teman pimpinan KPK menghendaki saya ikut seleksi Capim KPK," kata Tanak saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).

Tanak mengatakan, pimpinan KPK lainnya memandang Tanak perlu kembali mendaftar capim karena baru menduduki jabatan itu satu kali.

Saat ini, dokumen syarat pendaftaran capim KPK sudah lengkap.

"Tinggal merapikan saja," ujar Tanak.

Sementara itu, Sudirman Said mengaku mendapatkan dukungan dari masyarakat sipil.

Dalam keterangannya, dukungan itu di antaranya datang dari sejumlah organisasi antara lain, wadah eks pegawai KPK Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, Transparency International Indonesia (TII), Yayasan Forum Indonesia Muda, Gerakan Kembalikan KPK Pada Rakyat, dan lainnya.

Sudirman mengaku telah mempertimbangkan dorongan dari berbagai kelompok itu untuk mendaftar Capim KPK.

"Insya Allah saya akan ikut ambil bagian sebagai bagian dari ikhtiar untuk mengikuti seleksi Capim KPK," ujarnya.

Latar Belakang

Sebelum menjadi Wakil Ketua KPK, Tanak pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2014 lalu.

Ketika menduduki jabatan itu, Tanak mengaku pernah diintervensi Jaksa Agung, M. Prasetyo yang ia sebut sebagai kader Nasdem.

Penyebabnya, saat itu pihaknya menetapkan eks Gubernur Sulawesi Tengah, Mayjen TNI (Purn) HB Paliudju.

Hal ini terungkap ketika Tanak mengikuti fit and proper test di DPR RI.

"Selama saya bertugas jadi jaksa, dilema yang saya hadapi terberat adalah ketika saya menangani perkara HB Paliudju, mantan Gubernur Sulawesi Tengah dari Partai Nasdem," kata Tanak, Rabu (28/8/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/15/14153901/johanis-tanak-dan-sudirman-said-daftar-jadi-capim-kpk