Kontroversi Siswa NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Kadis Pendidikan Sebut Masih Uji Coba
14-November-24, 23:42Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Kepala Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi, menyebutkan, kebijakan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kupang yang masuk pukul 05.00 Wita, masih dalam tahap uji coba.
Menurut Linus, uji coba itu dilakukan pada 10 sekolah di Kota Kupang.
"Kebijakan ini tentunya untuk meningkatkan mutu sekolah hingga masuk 200 besar terbaik di Indonesia," ujar Linus saat memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur NTT, Selasa (28/2/2023) petang.
Karena sifatnya uji coba, lanjut Linus, maka jam masuk sekolah yang semula pukul 05.00 Wita, digeser ke pukul 05.30 Wita.
"Kalau jam 05.30 Wita itu sudah terang," kata Linus.
Dia memerinci, 10 sekolah yang melakukan uji coba yakni SMAN 1 Kupang, SMAN 2 Kupang, SMAN 3, SMAN 5 dan SMAN 6, serta SMK 1 dan SMKN 5 Kupang.
Linus menyebut, kebijakan ini hanya berlaku bagi siswa kelas XII.
Tentu, kata Linus, kebijakan yang telah dibuat itu akan dievaluasi selama satu bulan sejak 26 Februari 2023 hingga 27 Maret 2023.
Dasar hukumnya kebijakan ini, sebut Linus, yakni perjanjian kinerja antara Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah (Kepsek) yang ditandatangani di SMAN 3 Kupang.
Kebijakan yang diambil ini, jelasnya, sudah melalui kajian dan kerja sama dengan universitas ternama, seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada dan Sekolah Pertahanan di Belu.
Sehingga diharapkan anak-anak bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi kedinasan setelah menamatkan sekolah.
"Dijadikan uji coba di dua sekolah, akan ada kerja sama dengan perguruan tinggi, sehingga bisa menjadi siswa yang unggul," ujar dia.
Linus menuturkan, kebijakan ini berawal saat Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat berkunjung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, pekan lalu.
Saat itu, Viktor menyebutkan sekolah di NTT jauh tertinggal dari sekolah lain di Indonesia.
"Sehingga kita harus bekerja dengan cara luar biasa, tidak bisa hanya biasa-biasa saja," jelasnya.
Awalnya, lanjut dia, kebijakan ini hanya untuk dua sekolah yakni SMAN 1 Kupang dan SMAN 6 Kupang.
Namun, hasil diskusi dengan pengawas dan Kepsek bertambah delapan sekolah, sehingga total 10 sekolah yang akan melaksanakan kebijakan ini.
"Saat itu seluruh kepala sekolah setuju dengan kebijakan itu. Bahkan, kita juga sedang berpikir ke depan bisa berlaku di seluruh sekolah di NTT," ujar dia.