Breaking News: Maling di Posko KKN Selangit Musi Rawas Ditangkap, Ternyata Pelaku Warga Setempat

Seperti yang dilansir media nasional yang dikutip oleh kumpulan berita terkini, MUSI RAWAS -- Polisi berhasil menangkap satu dari dua maling di posko KKN mahasiswa yang berada di Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel.

Diketahui, pelaku yang tertangkap adalah Jingga (19) warga Kampung 5 Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit.

Sedangkan rekannya yang buron adalah SN (19) yang juga warga Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek STL Ulu Terawas, AKP Farizal Alamsyah saat dikonfirmasi Minggu (28/07/2024) membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas," kata Kapolsek, Minggu (28/07/2024).

Penangkapan tersangka, bermula saat Polsek STL Ulu Terawas mendapat laporan kasus pencurian di posko mahasiswa yang sedangkan melaksanakan KKN di Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit, Musi Rawas beberapa hari yang lalu.

Kemudian, berdasarkan laporan tersebut anggota gerak cepat melakukan penyidikan, hingga akhirnya diketahui identitas tersangka.

"Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh 2 pelaku yakni Jingga dan SN warga setempat," ucap Kapolsek.

Setelah itu, Kasat Reskrim memerintahkan anggota Tim Landak dan Unit Reskrim

Polsek Terawas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut.

Tepatnya, pada Minggu (28/07/2024)  Juli sekira pukul 02.30 Wib, anggota mendapat informasi terkait keberadaan tersangka yang sedangkan berada di depan rumah salah satu warga di Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit, Musi Rawas.

"Kemudian, anggota meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan 1 pelaku atas nama Jingga. Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan," ungkap Kapolsek.

Tak hanya mengamankan tersangka, anggota juga berhasil menemukan barang bukti hasil curian yakni 3 unit handphone dengan merk Real me C21 1 unit, Iphone Xr 1 unit dan iphone 11 promax 1 unit.

"Dari hasil interogasi, bahwa 3 unit handphone tersebut hendak di jual kepada orang lain," kata Kapolsek.

https://sumsel.tribunnews.com/2024/07/28/breaking-news-maling-di-posko-kkn-selangit-musi-rawas-ditangkap-ternyata-pelaku-warga-setempat