ASN Kementerian PUPR di Jateng Bisa Tempati Rusun, Tinggal Bawa Koper

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional -  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mentargetkan pembangunan rumah susun (rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) PUPR di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) bisa diselesaikan pada akhir tahun.

Sehingga, dapat segera dihuni oleh para ASN agar lebih fokus dalam bekerja guna memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menerangkan, pembangunan Rusun ASN Kementerian PUPR telah memasuki minggu ke-28 dengan progres fisik di lapangan mencapai 42,948 persen.

Dia berharap, pembangunan Rusun ASN PUPR Jateng dapat berjalan dengan lancar dan segera selesai dengan memenuhi prinsip 7T.

Yakni, Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Biaya, tepat Administrasi, Tepat Manfaat, tanpa Temuan dan Tanpa Pengaduan dalam pembangunan hunian layak bagi masyarakat.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa III Syamsiar Nurhayadi menyatakan, pihaknya akan terus mempercepat proses pembangunan hunian vertikal bagi ASN di Jateng.

Hal itu diperlukan agar para ASN memiliki hunian yang layak dan mampu meningkatkan kinerja serta semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Berdasarkan data Balai P2P Jawa III, Rusun ASN PUPR Jateng ini di bangun dengan mekansme Kontrak Tahun Jamak (MYC) di tahun 2023-2024 dengan fungsi bangunan berupa Mix Building setinggi delapan lantai.

Untuk lantai 1 sampai dengan 3 berfungsi sebagai Kantor BP2P Jawa III beserta Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Jateng dan Lantai 4 sampai dengan 8 difungsikan sebagai hunian bagi para ASN PUPR yang bertugas di UPT Kementerian PUPR di Jateng.

Adapun Jumlah unit hunian di rusun ini sebanyak 60 unit dengan tipe 45.

Setiap unit sudah dilengkapi meubelair seperti tempat tidur, lemari pakaian dan meja makan sehingga pegawai tinggal masuk membawa koper dan pakaian saja.

https://www.kompas.com/properti/read/2024/07/01/180000921/asn-kementerian-pupr-di-jateng-bisa-tempati-rusun-tinggal-bawa-koper