Nasib Hendri yang Terjebak di Myanmar, Berjuang Lawan Siksaan Sambil Menunggu Kepastian

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Di tengah kesulitan akibat gelombang PHK dan tantangan dalam mencari pekerjaan, Hendri (27), seorang pria asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan, justru menjadi korban.

Sejak dirumahkan pada Juni 2024, hidupnya berubah drastis.

Mendapat tawaran kerja dari seorang teman di Thailand, Hendri langsung menerima kesempatan tersebut tanpa berpikir panjang.

Dia diiming-imingi gaji sebesar Rp 150 juta dengan segala fasilitas ditanggung. Namun, alih-alih mendapat penghidupan yang lebih baik, Hendri kini justru berada dalam situasi mencekam.

Ia diduga disekap dan disiksa di Myanmar. Keluarganya di Jakarta dibebani tuntutan tebusan sebesar Rp 400 juta atau 30.000 dollar AS.

Jika keluarganya tidak membayar tebusan tersebut, Hendri diancam akan kehilangan tangan atau kakinya.

"Jadi Hendri bilang, antara tangan atau kaki (akan diamputasi jika tidak ditebus)," ujar Daniel (39), sepupu Hendri, Jumat (9/8/2024).

Uang belasan juta untuk ringankan siksaan

Daniel menjelaskan bahwa keluarga Hendri sebelumnya sudah dimintai uang sebesar Rp 18 juta.

Namun dana tersebut bukan untuk membebaskan Hendri. Uang itu hanya digunakan untuk meringankan siksaan yang diterimanya.

"Sore ini dia telepon bapaknya, minta duit sekitar Rp 18 juta-an dulu. Itu bukan buat lepasin Hendri, tapi buat ringanin beban dia, biar enggak terus digebukin tiap hari," ujar Daniel.

Sayangnya, karena keterbatasan ekonomi, keluarga Hendri belum mampu memenuhi permintaan tebusan.

Yohanna (35), sepupu Hendri, menambahkan bahwa Hendri kerap menghubungi keluarganya setiap minggu, meminta bantuan untuk meringankan penderitaannya.

Keluarga akhirnya mengirimkan Rp 5,5 juta, meski jumlah tersebut jauh dari yang diminta.

"Dia bilang itu buat meringankan siksaan. Waktu itu minta Rp 8 juta, tapi kita hanya bisa kirim Rp 5,5 juta karena memang nggak ada uang lagi," kata Yohanna, Kamis (12/9/2024).

Hendri masih menunggu

Saat ini, Hendri masih berada di Myanmar, sementara beberapa orang lain yang sempat bersama dengannya telah dibebaskan.

Yohanna bercerita bahwa enam warga negara India telah dipulangkan pada Agustus 2024, dan seorang WNI sempat dibebaskan pada Juli lalu. Namun, nasib Hendri masih belum jelas.

"Enam orang India sudah dijemput sama polisi, padahal mereka nggak viral-viral. Kenapa Indonesia susah banget jemput satu orang? Mereka (India) langsung dipulangkan, kayak COD gitu," keluh Hendri dalam pesan suara kepada Yohanna.

Lonjakan kasus TPPO di 2024

Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), tercatat ada 698 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada periode Januari hingga Juli 2024.

"Korban TPPO untuk periode Januari sampai 11 Juli 2024 ini adalah 698 orang. Kalau dibandingkan 2023, angkanya memang lebih rendah, tapi tetap masih tinggi," ungkap Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti, Senin (15/7/2024).

Jumlah korban TPPO di 2024 memang turun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 3.366 orang. Namun jika dibandingkan dengan 2022, angka tahun 2024 justru meningkat dengan 30 korban lebih.

"Jadi kalau tahun 2023 ada 3.366 korban, sementara untuk Januari sampai Juli 2024 ini ada 698 orang," tutup Woro.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/09/13/11230751/nasib-hendri-yang-terjebak-di-myanmar-berjuang-lawan-siksaan-sambil