Kedapatan Sekamar dengan Kepsek di Hotel, Oknum Guru SD di Tulungagung Disanksi Tak Boleh Mengajar

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional -  Oknum Guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Besuki Tulungagung, Jawa Timur berinisial MSR (39) disanksi tidak boleh mengajar.

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah MSR ketahuan berada satu kamar di sebuah hotel di Trenggalek, Jawa Timur dengan oknum kepala sekolah berinisial SD (50).

Di kamar hotel tersebut, SD kemudian meninggal dunia diduga karena serangan jantung.

Penjelasan bupati

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo membenarkan bahwa MSR tidak akan mengajar sementara waktu.

Larangan mengajar bagi MSR tersebut agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.

"Saya sudah perintahkan (berhenti mengajar)," ujar Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Rabu (1/2/2023).

Sementara sanksi lainnya terkait tindakan MSR, akan menyusul.

"Yang penting berhenti sementara dulu," terang dia.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dindikpora Tulungagung Muhammad Ardian Candra mengemukakan, MSR berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tidak hanya dilarang mengajar, MSR juga akan menerima sanksi kepegawaian.

Menurutnya, oknum guru tersebut kini masih menjalani pemeriksaan.

"Hari ini masih dimintai keterangan terkait kejadian tersebut," terang Muhammad Ardian Candra.

Selama tidak mengajar, MSR beraktivitas di UPT Dinas Pendidikan di Kecamatan Besuki Tulungagung. Skorsing tersebut dijatuhkan sesuai arahan Bupati Tulungagung.

"Untuk sementara ditempatkan di UPT sampai ada putusan sanksinya," terang Muhammad Ardian Candra.

Dalam kasus tersebut, Dinas Dikpora Tulungagung tim dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), juga Inspektorat akan merumuskan hukuman bagi MSR.

Tepergok sekamar dengan Kepsek

Diberitakan sebelumnya, polisi mengevakuasi satu korban meninggal dunia dalam kamar salah satu hotel di Trenggalek, Selasa (24/01/2023).

Diketahui, korban adalah oknum kepala sekolah berinisial SD (50). Dalam dalam kamar tersebut korban tidak sendirian, melainkan bersama seorang guru SD berinisial MSR (39).

Keduanya warga Kecamatan Besuki Tulungagung.

Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap sejumlah saksi termasuk MSR, pasangan bukan suami istri tersebut pesan kamar masuk hotel sekitar pukul 08.00 WIB.

Satu jam kemudian yakni pukul 09.00 WIB, polisi menerima laporan bahwa SD meninggal dunia.

Korban meninggal dunia setelah mengalami sesak napas karena diguga memiliki riwayat sakit diabetes dan jantung.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/01/153149478/kedapatan-sekamar-dengan-kepsek-di-hotel-oknum-guru-sd-di-tulungagung