TAMBANG EMAS ILEGAL di Solok Longsor, Sebanyak 40 Orang Tertimbun, 15 Jenazah Sudah Ditemukan

Tambang Emas Ilegal di Solok Longsor, Sebanyak 40 Orang Tertimbun, 15 Orang Sudah Ditemukan Meninggal Dunia.

Seperti yang dilansir media nasional yang dikutip oleh kumpulan berita terkini - Tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, longsor Jumat (27/9/2024).

Sebanyak 40 orang penambang emas tertimbun longsor, dan 15 orang sudah ditemukan meninggal dunia.

Kejadian tersebut bermula ketika para penambang ilegal melakukan aktivitasnya pada Kamis (26/9/2024).

Sekira pukul 17.00 WIB, tiba-tiba tumpukan material menimbun para korban yang ketika itu sedang mencari emas.

Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak terkait. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) langsung terjun ke lokasi guna mengevakuasi korban.

Kalaksa BPBD Solok, Irwan Efendi melaporkan ada 40 orang penambang yang menjadi korban. Hingga Jumat (27/9/2024), dilaporkan 15 korban ditemukan tewas.

"Dari 15 orang yang meninggal dunia, 11 orang sudah dievakuasi di nagari sedangkan 4 orang masih di lokasi kejadian," katanya, dikutip dari Kumpulan berita terkini mengutip laporan.

Irwan melanjutkan penjelasannya, 5 korban tewas sudah teridentifikasi. Selanjutnya para korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Hingga kini, tim gabungan masih bekerja mencari korban-korban lainnya.

"Saat ini proses evakuasi masih berlangsung dan informasi selanjutnya akan kami sampaikan," tutup Irwan.

Jarak Tempuh ke Lokasi 5-6 Jam

Lokasi yang terpencil dan sulit dijangkau menambah tantangan dalam proses evakuasi.

Kumpulan berita terkini mengutip laporan mengonfirmasi kepada seorang warga Nagari Sungai Abu, Ai mengatakan bahwa lokasi tambang berada cukup jauh dari nagari.

"Kalau orang yang sudah biasa ke sana, bisa memakan waktu 5 sampai 6 jam berjalan kaki," katanya, Jumat (27/9/2024).

Ai menyebut, lamanya perjalanan karena lokasi tambang berada di tengah hutan.

"Jalan hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki dan melewati perbukitan," ujar Ai.

Sama halnya dengan Ai, salah seorang yang pernah pergi ke lokasi tambang, Syafrial mengatakan bahwa lokasi tambang berada di tengah hutan.

"Lokasi itu memang sudah jadi lokasi tempat warga pergi menambang emas," ujarnya.

Syafrial mengungkapkan, lokasi yang jauh bisa jadi penyebab lamanya proses evakuasi.

"Karena dalam perjalanan menuju lokasi akan bertemu sungai besar dan mendaki perbukitan," pungkas Syafrial.

Sementara itu, menurut polisi sebanyak 40 orang tertimbun dalam insiden longsor yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Sungai Abu.

Hingga Jumat (27/9/2024) siang, sebanyak 11 orang dipastikan meninggal dunia akibat bencana tersebut.

Daftar Nama Korban untuk Sementara Ini

Daftar identitas nama korban longsor tambang emas ilegal di Kabupten Solok yang sudah terdata untuk sementara ini.

Daftar nama korban ini pun ditulis dan dipajang di Kantor Wali Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Kantor Wali Nagari Sungai Abu juga menjadi posko informasi korban longsor tambang emas.

Melansir dari Sebagaimana dikutip oleh kumpulan berita terkini dari salah satu media nasional, berikut nama-nama korban longsor tambang emas di Solok yang sudah terdata hingga Jumat (27/09/2024) pukul 20.00 WIB.

1. Safrul Jamil (36), meninggal dunia

2. Sabri Efendi (30), luka sedang dan dirujuk

3. Dasriwandi (47), meninggal dunia

4. Doris Putra Ananda (30), meninggal dunia

5. Yedrimen (44), meninggal dunia

6. Yusrizal (44), meninggal dunia

7. Ilham (25), meninggal dunia

8. Rizki Adrikul Putra (21), luka sedang

9. Andika Septriadi (25), luka berat, dirujuk ke RS M Natsir

10. Sat (35), meninggal dunia

11. Musrianto (40), luka ringan

12. Yedrinova (34), trauma pinggul

13. Rahul Rahmat Ibrahim (21), luka berat.

Tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, longsor Jumat (27/9/2024). (Tribun Padang)

Lima Jenazah Sudah Diserahkan

Lima jenazah penambang emas yang menjadi korban longsor di area tambang emas Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Informasi yang Dimuat dalam media nasional yang dirangkum kumpulan berita terkini dapati, bahwasanya kejadian longsor di lokasi tambang terjadi pada, Kamis (26/9/2024).

Info terbaru dari Kalaksa BPBD Solok, Irwan Efendi mengatakan bahwa saat ini lima orang korban meninggal dunia telah berhasil dibawa ke rumah duka.

"Lima korban yang telah dievakuasi telah diserahkan kepada pihak keluarga," katanya, Jumat (27/9/2024).

Irwan mengatakan bahwa saat ini proses evakuasi masih terus dilakukan.

"Pencarian warga yang masih di lokasi tambang terus dilakukan," pungkas Irwan.

Sudah Dua Kali Pernah Dirazia

Kapolres Solok, AKBP Muari membenarkan sudah sejak lama lokasi tersebut menjadi tambang emas ilegal.

Polisi sudah berulang kali melakukan razia guna melakukan penertiban selama 2023 hingga 2024. Namun, warga tetap ngeyel mencari emas di lokasi itu.

Menurut Muari, dulu para penambang bekerja dengan alat berat.

Sekarang warga hanya berbekal alat sederhana seperti linggis.

"Tambang sudah lama ditinggalkan oleh penambang, dulu menggunakan alat," urainya, dikutip dari Dikutip oleh kumpulan berita terkini dari media nasional Indonesia.

Muari melaporkan, selama dirazia, sudah ada 7 orang diamankan.

Akan tetapi, kasusnya masih mandek karena keterbatasan alat bukti.

"Status tersangka belum. Karena belum ada alat bukti. Kalau dibawa alat bukti berupa alat berat itu, butuh waktu berhari-hari, biayanya ratusan juta (untuk memindahkan)," pungkasnya.

(*/Sebagaimana dikutip oleh kumpulan berita terkini dari salah satu media nasional)

https://medan.tribunnews.com/2024/09/28/tambang-emas-ilegal-di-solok-longsor-sebanyak-40-orang-tertimbun-15-jenazah-sudah-ditemukan