Puji Sosok Suami di Depan Hakim, Sandra Dewi: Saya Tidak Mau Menikah Kalau Bukan dengan Harvey Moeis

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Bersaksi di persidangan suaminya, Harvey Moeis, aktris Sandra Dewi memuji sosok pria yang kini menjadi salah satu terdakwa dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah itu.

Sandra menyebut suaminya sebagai sosok ayah dan suami yang luar biasa.

"Kalau terhadap keluarga gimana? Terhadap anak, terhadap ibu, perhatiannya seperti apa?" tanya kuasa hukum Harvey di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

"Luar biasa. Sangat luar biasa. Saya tidak mau menikah kalau bukan dengan Harvey Moeis," jawab Sandra yang membuat gaduh ruang sidang.

Begitu juga saat pengacara bertanya tentang sosok Harvey yang digambarkan sebagai pria yang mengutamakan keluarga.

Sandra menjelaskan bahwa suaminya itu sangat dekat dengan kedua anak mereka.

Sebagai suami, Harvey juga tak keberatan berbagi tugas setiap kali Sandra harus bekerja ke luar kota.

"Pak Harvey ini laki-laki yang luar biasa. Yang sering mengantar anak saya sekolah itu Pak Harvey," kata Sandra.

"Karena yang sering meninggalkan anak itu saya. Saya juga bekerja, tapi kami bekerjasama ketika saya keluar kota, Pak Harvey yang menjaga anak-anak saya," imbuhnya.

Selama persidangan, Sandra juga sempat memberikan kesaksian tentang 141 perhiasannya yang telah disita Kejaksaan Agung.

"Yang disita ada 141 perhiasan, Yang Mulia," kata Sandra Dewi dikutip dari Kompas tv.

"Jadi selama 20 tahun saya bekerja, saya pernah menjadi tiga brand ambasador emas, perhiasan, jewelry," ucap Sandra.

Dari 141 perhiasan yang disita yang disebutnya murni dari hasil kerja kerasnya sendiri, Sandra mengatakan mempertahankan dua cincin pemberian Harvey.

"Kenapa enggak dikasih?" tanya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto.

"Karena itu cincin tunangan sama cincin kawin Yang Mulia," jawab Sandra.

"Sakral ya?" tanya hakim dan dijawab "iya" oleh Sandra.

Sebagai informasi, Harvey Moeis adalah tersangka ke-16 dalan kasus komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 merugikan negara sampai Rp 271 triliun.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/10/15/175544866/puji-sosok-suami-di-depan-hakim-sandra-dewi-saya-tidak-mau-menikah-kalau