Daftar Penyakit yang Dapat Menghambat Kerja Kepala Daerah Menurut Ahli Kesehatan Asal Sulut
14-November-24, 17:45Manado, Dikutip oleh kumpulan berita terkini dari media nasional Indonesia - Para calon kepala daerah se Sulawesi Utara menjalani pemeriksaan kesehatan setelah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pemeriksaan berlangsung di rumah sakit yang memenuhi syarat sesuai Petunjuk Teknis dari Keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah tahun 2024.
"Untuk rumah sakit, yang memenuhi kriteria adalah RSUP Prof RD Kandou Manado," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU, Salman Saelangi, Jumat (30/8/2024).
Ahli Kesehatan asal Sulawesi Utara dr. Oktavian Tamon, M.Biomed., MARS., AIFO-K mengatakan, pemeriksaan kesehatan untuk calon kepala daerah dilakukan dengan sangat komprehensif untuk memastikan bahwa calon tersebut mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
"Pemeriksaan ini mencakup aspek fisik (pemeriksaan fisik dan ditunjang pemeriksaan seperti laboratorim dan radiologi), aspek mental, serta penilaian bebas dari penyalahgunaan zat terlarang (NAPZA)," ujar Oktavian, Jumat (30/8/2024).
Kata Oktavian pemeriksaan yang dilakukan antar lain, pemeriksaan fisik umum, pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan jantung, pemeriksaan kesehatan mental, pemeriksaan mata, pemeriksaan THT.
Pemeriksaan penyalahgunaan narkoba, pemeriksaan radiologi, pemeriksaan penyakit menular dan pemeriksaan kebugaran jasmani.
"Jadi nanti pemeriksaan ini tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatan yang memadai dari seorang calon kepala daerah untuk menjalankan tugas dan memikul tanggung jawab yang besar sebagai seorang kepala daerah," tuturnya.
Katanya, pemeriksaan ini dilakukan oleh tim medis yang terdiri dari dokter-dokter spesialis dan dokter di bagian MCU yang hasilnya nanti menjadi salah satu pertimbangan dalam proses seleksi calon.
"Intinya diperlukan kondisi fisik dan mental yang prima, agar seorang calon kepala daerah bisa menjalankan tugasnya secara efektif," ungkapnya.
Menurutnya penyakit yang bisa menghambat kerja para kepala daerah antara lain:
1. Penyakit Jantung, misalnya Penyakit Jantung Koroner, Gagal Jantung, Penyakit Jantung Bawaan, dll.
2. Gangguan Mental, misalnya Skizofrenia, Depresi, gangguan Bipolar, dll
3. Penyakit Neurologis, misalnya Stroke, Parkinson, Demensia, dll