KCIC Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan Kemenhub untuk Dapatkan Izin Operasi
14-November-24, 17:43Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) melakukan uji coba sarana dan prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Uji coba KCJB ini pertama kali dilakukan untuk mendapatkan izin operasi prasarana dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub menjelang beroperasinya KCJB pada Oktober mendatang.
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, pengujian dilakukan oleh Balai Pengujian Perkeretaapian DJKA Kemenhub dan didampingi oleh KCIC beserta kontraktor pembangunan proyek KCJB.
Adapun pengujian prasarana KCJB telah dimulai sejak 12 Juni lalu dan terus berlangsung hingga saat ini di berbagai area operasional KCJB relasi Jakarta-Bandung.
"Sebagai layanan Kereta Api Cepat pertama di Asia Tenggara, KCIC bersama Kementerian Perhubungan melakukan pengujian dengan penuh ketelitian. Seluruh aspek dicek satu per satu secara bertahap untuk memastikan Kereta Api Cepat dapat beroperasi dengan aman dan nyaman," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7/2023).
Dia menjelaskan, untuk mendapatkan izin operasi prasarana KCJB diperlukan sertifikat uji pertama melalui berbagai tahapan pengujian. Mulai dari pengujian rancang bangun dokumen, pengujian rancang bangun fisik, hingga akhirnya dilakukan uji fungsi.
Pengujian rancang bangun dokumen adalah proses untuk mengecek kesesuaian dokumen proyek dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi.
Pengujian rancang bangun fisik adalah pengecekan kesesuaian kondisi di lapangan dengan dokumen proyek maupun Peraturan Menter Perhubungan Nomor 7. Yang terakhir, uji fungsi yaitu pengetesan fungsi prasarana dengan berbagai parameter yang telah ditentukan.
Pengujian prasarana KCJB dibagi menjadi dua aspek, yaitu pengujian jalan dan bangunan serta pengujian fasilitas operasi. Pengujian jalan dan bangunan meliputi jalur KCJB di emplasemen maupun petak jalur, jembatan, serta terowongan.
Adapun untuk jalur Kereta CepatJakarta-Bandung, objek yang diuji diantaranya rel, wesel, bantalan rel, penambat, dan lainnya. Sedangkan untuk pengujian fasilitas operasi meliputi persinyalan, telekomunikasi, dan kelistrikan.