4 Fakta Anies Soroti Perubahan Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Ibaratkan Permainan Catur

JAKARTA - Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta 2024, Anies Rasyid Baswedan mengkomentari putusan Mahkamah Agung (MA) terkait aturan batas usia Calon Kepala Daerah (Cakada) minimal 30 tahun dicabut.

Berikut sejumlah faktanya:

1. Ibaratkan Permainan Catur

Ia menganalogikan dalam permainan olahraga catur, namun peraturan diubah di tengah permainan yang membuat repot pertandingan.

"Menurut saya yang disebut sebagai aturan main itu tidak diubah-ubah dalam perjalanan, itu prinsip. Anda main catur tengah-tengah main catur aturannya diubah ya repot," kata Anies saat ditemui di Masjid Raya Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).

2. Peraturan untuk Ditaati

Anies menegaskan bahwa peraturan dibuat untuk tidak diubah melainkan dijalani dan ditaati. Ia menyerahkan hal itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ini Alasan Anies Siap Teruskan Perjuangan di Periode Kedua Pilgub Jakarta

"Begini, peraturan itu tidak untuk diubah, peraturan itu dijalani peraturan itu di taati itu prinsip. Jadi menurut hemat kami sekarang, kita serahkan nanti," ujarnya.

3. Buntut Putusan MA

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana yang meminta peraturan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun dicabut.

Putusan itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputus Ketua Majelis Yulius dengan Anggota Majelis 1 Cerah Bangun dan Anggota Majelis 2 Yodi Martono.

https://nasional.okezone.com/read/2024/06/16/337/3022094/4-fakta-anies-soroti-perubahan-aturan-batas-usia-calon-kepala-daerah-ibaratkan-permainan-catur