Kejaksaan Eksekusi 101 Ribu Pekara Sepanjang 2023

Kumpulan berita terkini mengutip laporan — Kejaksaan telah berhasil mengeksekusi ratusan ribu perkara hukum sepanjang tahun 2023 lalu.

Perkara pidana umum menjadi yang paling banyak dieksekusi kejaksaan, yakni mencapai 99.224 perkara.

"Selama Januari sampai dengan Desember 2023, terdapat 99.224 perkara sudah dilakukan tahap eksekusi di Bidang Tindak Pidana Umum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Senin, 1 Desember 2024.

Kemudian dari bidang tindak pidana khusus, menyumbang eksekusi perkara terbanyak kedua, yakni mencapai 1.972 perkara.

Jumlah perkara pidana khusus tersebut terdiri dari 1.699 perkara korupsi, 63 perkara tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta 210 perkara tindak pidana kepabeanan cukai dan TPPU.

Adapun dari bidang tindak pidana militer, belum ada perkara koneksitas yang dieksekusi di sepanjang 2023.

"Jumlah perkara koneksitas yang ditangani oleh Bidang Pidana Militer, Eksekusi: Nihil," kata Ketut Sumedana.

Dari ketiga bidang itu, maka terdapat 101.196 perkarayang dieksekusi Kejaksaan di sepanjang tahun 2023.

Selain perkara yang dieksekusi, Kejaksaan juga mengungkapkan jumlah perkara yang ditangani pada tahap-tahap lain.

Dari bidang pidana umum, ada 160.533 perkara yang diterima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) di sepanjang 2023.

Kemudian ada 127.112 perkara masuk Tahap I, 119.162 berkas perkara dinyatakan lengkap, 117.880 perkara masuk Tahap II, 107.677 perkara sudah dilimpahkan kepada pengadilan dan sudah memperoleh putusan, 5.408 perkara masuk banding, serta 3.045 perkara diajukan kasasi.

Dari bidang tindak pidana khusus, ada 1.674 perkara korupsi yang diselidiki di tahun 2023.  Dari 1.674 itu, 1.462 di antaranya naik ke tahap penyidikan.

Kemudian ada 104 perkara perpajakan serta 210 perkara kepabeanan dan cukai yang sampai ke tahap prapenuntutan di tahun 2023.

Adapun pada tahap penuntutan, terdapat 1.766 perkara korupsi, 111 perkara perpajakan dan 3 perkara TPPU, serta 239 perkara kepabeanan cukai dan 15 perkara TPPU.

Sedangkan dari bidang tindak pidana militer, ada 4 perkara koneksitas yang diselidik dan disidik.

Kemudian pada tahap prapenuntutan trdapat 2 perkara koneksitas.

Lalu ada 5 perkara koneksitas yang sampaike tahap penuntutan di tahun 2023.

"Sengan rincian 2 perkara dalam proses Tahap II dan Upaya Hukum Kasasi sebanyak 3 perkara," katanya.

Terkait capaian ini, Jaksa Agung Burhanuddin mengungkapkan bahwa ke depannya mesti terus dievaluasi.

Hal itu agar kinerja di tahun berikutnya lebih baik dari tahun ini.

"Semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2024 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat," ungkapnya.

Baca berita Seperti yang dilansir media nasional yang dikutip oleh kumpulan berita terkini lainnya di Google News

https://bekasi.tribunnews.com/2024/01/01/kejaksaan-eksekusi-101-ribu-pekara-sepanjang-2023