Cabuli Tiga Anak, Pria di Banjarnegara Diamankan Warga

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Seorang pria berinisial DS (36) asal Banjarnegara, Jawa Tengah, harus meringkuk di sel tahanan karena diduga mencabuli anak di bawah umur.

Pria tersebut sebelumnya sempat diamankan warga karena ketahuan mencabuli seorang anak. Video penangkapan itu pun sempat viral di media sosial (Medsos).

Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Resandro Handriajati mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka ternyata telah mencabuli tiga anak.

Ketiga korban yaitu anak perempuan berinisial M (11), W (12) dan N (12). Salah satu korban memiliki hubungan keluarga dengan tersangka dan dua lainnya merupakan tetangga.

"Tersangka melakukan aksi cabul pertama kali sekitar tahun 2018 dan terakhir pada 6 September 2023," ungkap Resandro melalui keterangan tertulis, Jumat (1/11/2023).

Resandro mengatakan, salah satu korban dicabuli hingga enam kali. Sedangkan dua lainnya masing-masing dicabuli sebanyak satu kali. Perbuatan itu dilakukan di rumah dan di gubuk.

Menurut Resandro, tersangka memang mengincar anak-anak, karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.

"Modusnya tersangka ini memberikan uang kepada korban agar mau dicabuli dan tidak memberitahu kejadian tersebut kepada orang lain. Korban diiming-imingi uang bervariasi ada yang Rp 50.000, Rp 20.000," ujar Resandro.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/01/171929878/cabuli-tiga-anak-pria-di-banjarnegara-diamankan-warga