Hasil visum jadi kendala kasus KDRT oleh pimpinan perusahaan

Dikutip oleh kumpulan berita terkini dari media nasional Indonesia - Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan hasil visum menjadi kendala menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam rentang waktu 2021 hingga 2022 oleh pimpinan perusahaan berinisial RIS kepada dua anaknya. "Kami menunggu hasil visum karena peristiwanya antara setahun dan dilaporkan di tanggal 23 September 2022," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis. Ary menambahkan, pihak Kepolisian masih mengarahkan dua korban yang berusia 10 dan 12 tahun menjalani konseling ke Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sudah tiga kali dijalani. Menurut dia, pihaknya juga menyesuaikan pertemuan antara pihak pelapor, korban dan konselor sehingga perlu banyak waktu untuk menangani kasus sampai tuntas. "Kami tidak menunggu viral, karena kami memastikan peristiwa yang dilaporkan adalah kekerasan terhadap anak, sebagaimana diatur Pasal 76C Jo 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tegasnya. Setelah mendalami peristiwa dan mengumpulkan fakta, penyidik menemukan dugaan peristiwa pidana yang akhirnya kasus ini ditingkatkan menjadi proses penyidikan.

https://www.antaranews.com/berita/3318855/hasil-visum-jadi-kendala-kasus-kdrt-oleh-pimpinan-perusahaan