Jalur Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup akibat Karhutla
14-November-24, 16:47Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Jalur pendakian gunung Arjuno Welirang ditutup sementara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sejak Sabtu (26/8/2023) dini hari.
Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT Tahura Raden Soerjo Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Ajat Sudrajat mengatakan, penutupan aktivitas pendakian itu berlaku untuk semua jalur.
Baik via Tretes, Purwosari, Kabupaten Pasuruan, via Lawang, Kabupaten Malang, serta via Batu, Kota Batu.
"Penutupan berlangsung hingga waktu tidak ditentukan, sampai kondisi kawasan gunung Arjuno-Welirang benar-benar pulih," ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (28/8/2023).
Ajat menyebutkan, titik api muncul pertama kali di kawasan Curah Sriti dan Bukit Lincing, yang masuk di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Saat ini kebakaran merambat ke arah Gunung Arjuno di sisi Pasuruan.
"Hingga saat ini personel gabungan yang berjumlah 65 orang masih berupaya melakukan pemadaman, dengan metode gebyok," ungkap Ajat Sudrajat.
Saat ini api yang membakar di kawasan Singosari sudah berhasil dipadamkan. Tersisa proses pemadaman di kawasan Kabupaten Pasuruan.
"Titik api muncul di area perbukitan dengan kemiringan medan nyaris 60 - 70 derajat, membuat petugas sulit melakukan pemadaman," ujarnya.
Adapun vegetasi tanaman yang terbakar didominasi oleh alang-alang dan cemara hutan. Namun, Ajat belum bisa menghitung luasan kawasan yang terbakar.
Dugaan sementara munculnya api diduga dari pemburu liar untuk melokalisasi hewan buruan, sehingga bisa berkumpul pada satu titik.
"Dengan cara dibakar, maka ekosistem binatang yang diburu otomatis kan akan berpindah. Nah, dengan perpindahan ke titik lain ini maka proses pemburuan akan lebih mudah," pungkasnya.
Untuk diketahui, Gunung Arjuno adalah gunung yang berada di Jawa Timur, terletak bersebelahan dengan Gunung Welirang, termasuk Gunung Kembar I, dan Gunung Kembar II. Wilayah Taman Hutan Raya di kawasan gunung itu secara administratif termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu.
Hutan seluas 27.868,30 hektar itu terbagi sebagai Kawasan Hutan Lindung seluas 22.908,3 hektar, dan Kawasan Cagar Alam Arjuno-Lalijiwo (PHPA) seluas 4.960 hektar.