Fotonya Viral, WN Rusia yang Berpose Turunkan Celana di Gunung Agung Dideportasi

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Seorang warga negara Rusia, berinisial IC (24), dideportasi karena berpose menurunkan celana di puncak Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.

Fotonya tersebut sempat viral di media sosial hingga menunai kecaman dari berbagai pihak karena dianggap menodai kesucian Gunung Agung yang disakralkan masyarakat setempat.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, mengatakan, turis asing dideportasi setelah menjalani rangkaian ritual secara adat di lokasi setempat.

Prosesi upacara pembersihan itu dilaksanakan di Pura Pengubengan Besakih, Kabupaten Karangasem yang dipimpin oleh Jero Mangku Nyoman Artawan, pada Minggu (2/4/2023).

Saat itu, IC bersujud dan meminta maaf kepada Bhatara (Dewa dalam kepercayaan umat Hindu Bali) yang dipercaya bersemayam di Gunung Agung.

"Imigrasi menghormati proses hukum adat yang berjalan sehingga IC harus menjalani konsekuensi secara adat terlebih dahulu sebelum kemudian diproses secara keimigrasian," kata dia dalam keterangan tertulis pada Rabu (5/4/2023).

Sugito mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan terkait adanya foto viral warga negara asing (WNA) yang berpose tidak senonoh di puncak Gunung Agung.

Belakangan diketahui WNA tersebut merupakan WN Rusia berinisial IC yang tinggal sementara di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.

Petugas kemudian melakukan pemanggilan terhadap IC agar datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, untuk menjalani pemeriksaan, pada 27 Maret 2023.

Dari hasil pemeriksaan, IC masuk ke Indonesia mengunakan Visa on Arrival (VOA) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, pada 12 Februari 2023.

Kendati memiliki Izin Tinggal Kunjungan yang berlaku hingga 12 April 2023, IC tetap dikenakan deportasi karena melanggar pasal 75 Ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Terhadap yang bersangkutan (IC) akan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan namanya akan dicantumkan dalam daftar penangkalan," kata dia.

Sugito mengatakan IC dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 4 April 2023. Dia diberangkatkan mengunakan penerbangan Emirates EK-369 rute Denpasar-Dubai.

Kemudian, dia melanjutkan penerbangan EK-129 rute Dubai-Domodedovo, Moskow, Rusia.

"Untuk biaya deportasi seluruhnya menjadi tanggungan yang bersangkutan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebuah foto warga negara asing (WNA) berpose telanjang dengan menurunkan celana di puncak Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, viral di media sosial.

Dalam foto tersebut, WNA berkepala plontos itu berpose membelakangi kamera dan menghadap ke kawah gunung.

WNA itu diduga mendaki secara mandiri atau tanpa pemandu lokal melalui jalur Pura Besakih pada Sabtu (18/3/2023) pagi. WNA itu diduga bersama 8 orang temannya.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/04/05/143106178/fotonya-viral-wn-rusia-yang-berpose-turunkan-celana-di-gunung-agung