Perpusnas Ajukan Tambahan Anggaran Rp 375 Miliar untuk Tingkatkan Budaya Baca

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional -  Perpustakaan Nasional (Perpusnas) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 375 miliar untuk tahun 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan budaya baca dan literasi masyarakat di Indonesia.

Plt. Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz menjelaskan, tambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk 18 kebutuhan. Salah satu kebutuhan terbesar adalah program penguatan perpustakaan desa yang akan mendapat alokasi Rp 189 miliar.

"Kami sediakan bukunya dan juga pelatihan bagi tenaga pengelola perpustakaannya," ujar Aziz dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Perpusnas dan Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Sebelumnya, pagu indikatif Perpusnas untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp721.684.484.000. Pada tahun 2024, Perpusnas telah mencetak 10 juta eksemplar buku untuk disalurkan ke 10.000 desa, dengan masing-masing desa mendapatkan seribu buku.

Melalui program ini, Perpusnas berusaha mendekatkan bahan bacaan kepada masyarakat melalui perpustakaan, taman bacaan masyarakat, dan pojok baca di desa-desa.

Sebelumnya, pagu indikatif Perpusnas tahun anggaran 2025 sebesar Rp 721.684.484.000. Dirinya menjelaskan, pada tahun 2024 Perpusnas mencetak 10 juta eksemplar buku untuk disalurkan ke 10.000 desa yang masing-masing mendapatkan seribu buku.

Melalui program ini, Perpusnas berusaha mendekatkan bahan bacaan kepada masyarakat melalui perpustakaan, taman bacaan masyarakat, dan pojok baca di desa-desa.

Lebih lanjut, Plt. Kepala Perpusnas mengatakan untuk menjangkau cakupan yang lebih luas, tambahan anggaran diperlukan pada tahun-tahun selanjutnya.

“Tahun depan kami berharap dapat lebih banyak jumlahnya mengingat ada lebih dari 83 ribu desa dan kelurahan saat ini. Apabila hanya 10.000 eksemplar per tahun akan membutuhkan waktu hingga delapan tahun,” terangnya.

Dia menjelaskan, tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk pengolahan bahan perpustakaan yang berhasil dihimpun Perpusnas berdasarkan implementasi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2028 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR).

Menurutnya, saat ini ada sekitar 512 ribu buku hasil SSKCKR yang dihimpun dari para penerbit, namun belum diolah untuk bisa dilayankan untuk masyarakat. Dan jumlah ini akan terus bertambah setiap tahunnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyatakan dukungannya atas usulan tambahan anggaran yang diajukan Perpusnas. Namun, Komisi X DPR RI akan melakukan pendalaman terhadap usulan kegiatan dan program Perpusnas dalam rencana kinerja anggaran yang telah dibuat.

Menurut legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini, infrastruktur juga menjadi bagian yang penting dan perlu diupayakan oleh Perpusnas dalam menanggulangi jumlah koleksi Perpusnas dari pelaksanaan UU SSKCKR.

“Karena karya yang diserahkan ke Perpusnas ini kan merupakan kekayaan intelektual bangsa, jadi harus disimpan dan didokumentasikan dengan baik,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi X DRP RI Hetifah Sjaifudian menyoroti program Perpusnas yang sudah dilaksanakan selama ini.

Terkait pengembangan perpustakaan sekolah, dirinya meminta Perpusnas untuk terus berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk mengatasi kondisi perpustakaan sekolah yang masih sangat kurang di berbagai daerah.

“Begitu juga dengan pengadaan koleksi bahan perpustakaan perlu mengikuti tren dan kita juga sepakat bahwa koleksi digital itu penting. Namun koleksi buku tercetak juga masih menjadi kekuatan kita,” ungkap legislator dari Fraksi Partai Golongan Karya tersebut.

Meski begitu, menurutnya, saat ini sudah banyak pemerintah daerah yang menyadari peran perpustakaan sebagai sentra literasi yang juga merupakan cerminan kemajuan sebuah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi X DPR RI meminta Perpusnas agar memberikan penjelasan dan data lebih rinci untuk disampaikan dalam RDP mendatang.

https://www.kompas.com/edu/read/2024/06/06/181310071/perpusnas-ajukan-tambahan-anggaran-rp-375-miliar-untuk-tingkatkan-budaya