Sowan ke Jokowi, Bos Besar Freeport Sempat Bahas Izin Usaha Tambang

Jakarta, Seperti yang dilansir media nasional yang dikutip oleh kumpulan berita terkini - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengaku sempat menyinggung soal perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu di Istana hari ini. Tony bilang pertemuan lebih banyak membahas situasi pertambangan dan smelter.

Tony bersama CEO Freeport McMoran Inc Richard Adkerson dan CFO Freeport-McMoran Kathleen L. Quirk bertemu dengan presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Kamis (28/3/2023). Pertemuan berlangsung kurang lebih setengah jam.

"Disinggung sedikit tapi kita nggak bahas detail, karena waktunya nggak panjang. Itu juga kan sudah dibahas semua," kata Tony kepada wartawan usai pertemuan.

Namun ia menjelaskan terkait perpanjangan IUPK sebelumnya juga sudah jelas dibahas saat Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Saat itu Jokowi menyetujui perpanjangan kontrak sampai 20 tahun setelah 2041.

Saat ditanya mengenai hal ini CEO Freeport McMoran Inc Richard Adkerson tersenyum. Ia mengatakan menunggu pemerintah Indonesia mengenai keputusan ini.

"Itu.. khususnya kalau pemerintah udah ngomong," katanya.

Seperti yang diketahui pemerintah tengah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No.96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Peraturan tersebut direvisi salah satu alasannya yaitu karena adanya usulan dari PT Freeport Indonesia terkait waktu pengajuan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Dalam PP No.96 tahun 2021 tersebut, pemegang IUPK baru bisa mengajukan perpanjangan izin tambang paling cepat 5 tahun sebelum izin berakhir.

Sementara itu, PT Freeport Indonesia mengajukan perpanjangan dari sekarang, meskipun IUPK perusahaan baru akan berakhir pada 2041 mendatang.

Bos Besar Freeport dari Amerika Menghadap Jokowi, Ada Apa?

https://www.cnbcindonesia.com/news/20240328125052-4-526295/sowan-ke-jokowi-bos-besar-freeport-sempat-bahas-izin-usaha-tambang