DPRD Banyumas ditutup sementara karena dua legislator positif COVID-19
14-November-24, 15:37
Sebagaimana dikutip oleh kumpulan berita terkini dari salah satu media nasional - Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditutup sementara karena adanya dua legislator yang terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19 dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kami selaku pimpinan mendengar adanya beberapa anggota yang sakit dan ada dua yang terkonfirmasi positif (COVID-19)," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.
Dalam hal ini, ada empat Anggota DPRD Kabupaten Banyumas yang sakit, dua di antaranya dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 pada Jumat (21/8).
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan Pimpinan DPRD Kabupaten Banyumas mengambil langkah untuk melakukan sterilisasi atau penyemprotan disinfektan serta melakukan tes usap terhadap seluruh Anggota DPRD, karyawan dan tenaga harian lepas (THL) pada Sabtu ini.
Selain itu, lanjut dia, seluruh kegiatan DPRD Kabupaten Banyumas juga dihentikan sementara selama enam hari terhitung sejak hari Jumat (21/8) hingga Rabu (26/8) sambil menunggu hasil tes usapnya.
"Ini dilakukan tindakan secepatnya, seefektif mungkin, dan mudah-mudahan hasil tes usap Sabtu ini semuanya negatif. Ini langkah cepat kami untuk mengantisipasi adanya rekan-rekan yang terkena, jangan sampai ini menular kepada yang lain," katanya.
Menurut dia, jumlah Anggota DPRD, karyawan, dan THL yang mengikuti tes usap secara keseluruhan sebanyak 114 orang kecuali yang sakit dan pelaksanaannya secara bertahap dalam satu hari.
Disinggung mengenai riwayat perjalanan dua legislator yang terkonfirmasi positif COVID-19, Supangkat mengatakan pihaknya belum bisa memastikannya meskipun sebelumnya mereka diketahui baru melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
"Masih dilakukan penelitian, ini awalnya dari mana. Nantinya yang tahu adalah Satgas COVID-19 yang dipimpin Pak Bupati (Bupati Banyumas Achmad Husein, red.). Jadi awalnya dari mana belum diketahui," tegasnya.
Disinggung mengenai jumlah Anggota DPRD Kabupaten Banyumas yang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah tersebut, Supangkat mengatakan jumlahnya sekitar 14 orang dengan menggunakan beberapa unit kendaraan roda empat.
Menurut dia, jumlah penumpang dalam mobil tersebut sudah diatur sedemikian rupa dengan mengacu protokol kesehatan sehingga tidak diisi sesuai dengan kapasitas maksimal.
Ia mengharapkan awal penularan COVID-19 pada Anggota DPRD Kabupaten Banyumas tersebut dapat segera diketahui.
https://www.antaranews.com/berita/1682018/dprd-banyumas-ditutup-sementara-karena-dua-legislator-positif-covid-19