Kritik Wacana Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Fraksi PDI-P: Jangan Kebiri Hak Warga!

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengkritik rancangan undang-undang (RUU) tentang Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ) yang baru saja disetujui oleh DPR RI.

Salah satu yang disorot Gilbert ialah Pasal 10 ayat 2 yang mengatur gubernur dan wakil gubernur nantinya ditunjuk dan diberhentikan Presiden RI.

“Rakyat Jakarta mampu memilih sendiri gubernurnya. Jangan kebiri hak konstitusionalnya,” ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Rabu (6/12/2023).

Menurut Gilbert, semangat reformasi dan amandemen undang-undang dasar (UUD) yang ada selama ini, semuanya mendukung persoalan otonomi daerah serta pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung.

Namun, usulan untuk menghilangkan pemilihan Gubernur Jakarta setelah tak lagi menjadi Ibu Kota, seolah bertolak belakang dengan semangat reformasi.

“Salah satu alasan pilkada langsung adalah karena sentralistik orde baru yang mengangkat kepala daerah, sehingga isu saat itu adalah Militer, Jawa dan penunjukan Presiden. Sangat aneh apabila sekarang timbul ide neo orba untuk sentralistik,” kata Gilbert.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Panitia Kerja (Panja) DPR terkait RUU DKJ Achmad Baidowi mengatakan, kemungkinan pilkada di DKI Jakarta dihilangkan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

Hal ini mengacu pada draf RUU DKJ yang telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ berbunyi, "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD".

Meski menghilangkan pilkada langsung, pria yang karib disapa Awiek itu menegaskan, proses demokrasi tetap berlangsung melalui usulan DPRD.

"Untuk menjembatani keinginan politik antara yang menginginkan kekhususan ditunjuk secara langsung dan kedua supaya kita tidak melenceng dari konstitusi, cari jalan tengah bahwa Gubernur Jakarta itu diangkat, diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usulan atau pendapat dari DPRD," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/06/15060331/kritik-wacana-gubernur-dki-ditunjuk-presiden-fraksi-pdi-p-jangan-kebiri