Bawaslu Halmahera Tengah Maluku Utara Tegaskan ASN Tak Terlibat Kampanye Pilkada 2024

Kumpulan berita terkini mengutip laporan,WEDA-  Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Maluku Utara, Sitti Hasma menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Untuk ASN di lingkup Pemkab Halmahera Tengah agar tidak terlibat dalam proses kampanye pilkada 2024 ," ungkapnya, Rabu (25/9/2024).

Menurutnya, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) Lima Menteri, mempertegas larangan ASN untuk tidak  hadir dalam kampanye.

"Itu diperkuat dengan Surat Komisi ASN tertanggal 3 Agustus 2024, yang memberi atensi khusus larangan ASN hadir saat kampanye," ujarnya.

Dikatakan, dalam surat keputusan tersebut, terdapat berbagai macam larang terhadap ASN untuk tidak hadir dalam massa kampanye.

"Surat keputusan itu untuk menghindari calon yang menggunakan kekuatan mengorganisir aparatur di pemerintah daerah untuk hadir dalam kampanye," ungkapnya.

Ia mengatakan, agar ASN tetap menjaga netralitas dan menjalankan tugas serta fungsinya secara objektif, independen,serta tidak memihak kepada partai politik atau kepentingan tertentu.

"ASN bisa mengkonsumsi pendidikan politik dari berbagai media, terutama akun resmi KPU tingkat Provinsi dan Kabupaten, tanpa harus hadiri kampanye," ungkapnya.

Bawaslu juga meminta, KPU mempublikasikan rekam jejak maupun visi dan misi dari pasangan calon, agar masyarakat dan terutama ASN dapat mengkonsumsi pendidikan politik lewat media.

"Bawaslu juga mengimbau agar tetap menjaga pilkada serentak damai, kita berharap pilkada serentak di kabupaten Halmahera Tengah ini damai," tandasnya.(*)

https://ternate.tribunnews.com/2024/09/25/bawaslu-halmahera-tengah-maluku-utara-tegaskan-asn-tak-terlibat-kampanye-pilkada-2024