Benarkah Masa Sanggah Bisa untuk Perbaikan Hasil Tes SKD CPNS 2024
14-November-24, 15:19Dikutip oleh kumpulan berita terkini dari media nasional Indonesia - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih berada dalam proses pengolahan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Namun tahap ini nyatanya tak merata, pasalnya dibeberapa instansi masih menggelar SKD.
Bagi peserta yang telah mengikuti tes SKD CPNS 2024, maka dapat mengetahui skor hasil tes secara langsung.
Tidak hanya itu, peserta dapat melihat perangkingan dari hasil seluruh peserta SKD CPNS 2024 dalam instansi yang didaftar.
Untuk melihat rangking skor hasil SKD CPNS 2024, peserta dapat mengecek melalui Live Score BKN.
Meski jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS masih akan digelar pada tanggal 17 hingga 19 November 2024 nanti, namun tak ada salahnya mengetaui informasi tentang ada atau tidaknya masa sanggah seleksi ini.
Lantas adakah jadwal Masa Sanggah SKD CPNS 2024?
Masa Sanggah SKD CPNS 2024
Jika melihat jadwal seleksi CPNS yang dibagikan BKN untuk edisi tahun anggaran 2024, tidak tertera jadwal resmi untuk Masa Sanggah seleksi SKD.
Meski demikian jika dilihat pada seleksi tahun sebelumnya, pelaksanaan Masa Sanggah juga sempat dilakukan selama 3 hari, meski tidak tertera dalam jadwal.
Masa sanggah sendiri merupakan waktu yang diberikan panitia pelaksanaan bagi peserta yang merasa keberatan dengan pengumuman hasil SKD dapat mengajukan sanggah selama masa sanggah.
Hal ini merujuk dari Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/, tahun berjalan.
Panitia seleksi nantinya wajib menjawab sanggah dan kembali mengolah nilai SKD CPNS peserta, pada batas waktu yang telah ditentukan.
Lantas, bisakah masa sanggah digunakan untuk memperbaiki nilai SKD CPNS 2024?
Mengutip pemberitaan Sebagaimana dikutip oleh kumpulan berita terkini dari salah satu media nasional, masa sanggah bukan untuk perbaikan nilai SKD Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan menegaskan, sanggah hanya dapat dilakukan dan dikabulkan jika ada kekeliruan dari panitia seleksi.