Mengenal Landak Jawa yang Membuat Warga Abiansemal Badung Harus Terjerat Kasus Hukum

Mengenal Landak Jawa yang Membuat Warga Abiansemal Badung Harus Terjerat Kasus Hukum

Dikutip oleh kumpulan berita terkini dari media nasional Indonesia, BADUNG - I Nyoman Sukena kedapatan memiliki empat Landak Jawa dalam kondisi hidup di Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung, Bali, pada 4 Maret 2024.

Hal ini membuatnya harus berurusan dengan pihak berwajib.

Landak Jawa (Hystrix javanica F Cuvier,1823) merupakan mamalia endemik Indonesia.

Landak Jawa ini tergolong ordo Rodentia, suku Hysticidae.

Di Indonesia, mamalia liar yang satu ini penyebarannya tidak hanya endemik di Pulau Jawa saja.

Melainkan, penyebarannya juga tersebar hingga Madura, Bali, Sumbawa, Lombok, Flores dan Tonahdjampea.

Peneliti Bidang Zoologi Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Wartika Rosa Farida dalam keterangan resmi di akun instagram LIPI Indonesia, Landak Jawa ini membuat lubang-lubang sarangnya sedalam lima meter di dalam tanah.

Landak ini merupakan satwa terestrial, nokturnal, berpasangan atau hidup dalam kelompok keluarga.

"Indra penglihatannya lemah, sedangkan indra penciumannya tajam," kata dia.

Uniknya lagi, satwa pengerat yang satu ini suka sekali menggerogoti batu atau kayu keras.

Hal ini dilakukannya untuk mengurangi pertumbuhan giginya. Ternyata, landak ini di dalam penangkaran bisa hidup hingga 27 tahun lamanya.

Sementara, masa landak betina mengalami masa bunting terjadi selama sekitar 100-112 hari dengan jumlah anaka per kelahiran 1-3 ekor.

Pusat Penelitian Biologi LIPI telah melakukan penelitian terhadap Landak Jawa ini dari berbagai aspek, seperti kebutuhan nutrisi, perilaku, anatomi-fisiologi, dan reproduksi.

https://bali.tribunnews.com/2024/09/06/mengenal-landak-jawa-yang-membuat-warga-abiansemal-badung-harus-terjerat-kasus-hukum