Kemenkes Telah Salurkan Insentif ke 166.029 Tenaga Kesehatan
14-November-24, 15:00Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Trisa Wahjuni Putri mengatakan, pihaknya telah memberikan insentif pada 166.029 orang tenaga kesehatan.
Ia mengatakan, jumlah anggaran insentif tenaga kesehatan yang dikelola Kemenkes sudah terealisasi sebesar Rp 278 miliar.
"Kalau secara total pusat dan daerah itu ada 166.029 orang (tenaga kesehatan)," kata Trisa melalui telekonferensi, Rabu (8/9/2020).
Sedangkan santunan kematian sudah diberikan pada 32 orang tenaga kesehatan.
Jumlah anggaran santunan kematian sebesar Rp 60 miliar, namun sudah terealisasi baru sebesar Rp 9,6 miliar.
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyebut, penyerapan anggaran di bidang kesehatan baru sekitar 5,12 persen.
"Penyerapan anggaran saat ini, kalau dibandingkan total anggaran kesehatan Rp 87,55 triliun tadi, sekitar 5,12 persen," ujar Kunta melalui video konferensi, Rabu.
Kunta mengakui, terdapat persoalan dalam hal penyerapan anggaran di bidang kesehatan.
Persoalan yang dimaksud, yakni keterlambatan klaim, baik insentif terhadap tenaga medis dan biaya kesehatan.
Oleh sebab itu, pemerintah berupaya mempercepat penyerapan anggaran. Salah satunya dengan melakukan revisi aturan.
"Upaya-upaya percepatan tadi sudah disampaikan ada revisi (peraturan) Kemenkes dan diikuti juga dengan PMK (peraturan menteri keuangan) dan juga penyediaan uang muka," ujar Kunta.