Soal Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Panglima TNI, Lemhannas: Tidak Mungkin jika UU TNI Tak Diubah
14-November-24, 14:33Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Gubernur Andi Widjajanto mengatakan, perpanjangan usia pensiun Panglima TNI tidak mungkin terjadi apabila Undang-Undang TNI tidak diubah.
“Untuk perpanjangan usia pensiun tidak dimungkinkan jika Undang-Undang TNI tidak diubah,” kata Andi dalam konferensi pers di Kantor Lemhannas, Senin (18/9/2023).
Andi menuturkan, Lemhannas juga sedang mengkaji revisi UU TNI yang di dalamnya termaktub aturan usia pensiun prajurit TNI.
Ia menyebutkan, mekanisme perubahan UU bisa dilakukan dengan dua cara, yakni keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui proses judicial review dan usulan pemerintah ke DPR.
Adapun proses judicial review sedang dilakukan. Diketahui, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro beserta sejumlah purnawirawan menggugat UU TNI, khususnya pasal tentang usia pensiun, ke MK.
“Yang kedua tidak terjadi, tidak ada ajuan dari pemerintah untuk merevisi UU TNI terkait dengan usia pensiun. Itu kajian yang kami lakukan,” ujar Andi.
Selain revisi UU TNI, lanjut Andi, Lemhannas juga sedang mengkaji UU Pertahanan.
“Sebelum kita melakukan revisi UU TNI, kita lakukan revisi UU Pertahanan. Sudah harus ada bayangan, dalam dua puluh tahum ke depan ancaman yang akan berkembang itu seperti apa, karakter teknologi baru akan seperti apa,” kata Andi.
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga angkat bicara terkait kemungkinan usia pensiunnya diperpanjang.
Yudo menyebutkan, perpanjangan usia pensiun Panglima TNI merupakan hak prerogatif dari presiden.
Hal itu dikatakan Yudo, menjawab pertanyaan awak media terkait dirinya yang akan segera pensiun.
“Ya kan hak prerogatif presiden, yang jelas saya kan pensiun 26 November (2023) sesuai umur saya, kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai undang-undang maupun hak prerogatif presiden,” kata Yudo usai rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
Akan tetapi, apabila usia pensiunnya benar-benar diperpanjang, Yudo mengaku siap.
“Loh tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semuanya tahu lah, tentara diperintahkan apapun ya harus siap. Bukan siap atau tidak, harus siap,” ujar Yudo.
Untuk diketahui, usia pensiun perwira tinggi (pati) TNI adalah 58 tahun.
Merujuk aturan itu, usia Yudo akan memasuki 58 tahun pada 26 November 2023.