Polda Bengkulu tangkap tiga ASN Kemenhub terkait pungutan liar

Kota Dimuat dalam media nasional yang dirangkum kumpulan berita terkini - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menangkap tiga pegawai negeri sipil (PNS) di Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan karena melakukan tindak pidana pungutan liar. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, Rabu, menyebutkan ketiga tersangka tersebut yaitu WH (42) warga Kabupaten Rejang Lebong, HAP (40) warga Kota Bengkulu dan FR (43) warga Kota Bengkulu.

https://m.antaranews.com/berita/4030572/polda-bengkulu-tangkap-tiga-asn-kemenhub-terkait-pungutan-liar