Dinas Sosial Fasilitasi Pemulangan Korban Kecelakaan Kapal
14-November-24, 14:27TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Belitung telah memberikan layanan perlindungan kepada tiga nelayan yang selamat dari kecelakaan kapal di perairan Pulau Seribu.
Para nelayan ini diselamatkan oleh tim Basarnas dan BPBD pada 9 September 2024 setelah kapal mereka ditabrak.
Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial DSPPPA Kabupaten Belitung Mukromi menjelaskan, bahwa pihaknya langsung dihubungi oleh BPBD pada 10 September untuk menyediakan fasilitas penampungan bagi para korban. Ketiga korban tersebut diinapkan di Rumah Pelayanan Perlindungan Sosial milik Dinas Sosial mulai 11 hingga 13 September.
"Selama di rumah singgah, mereka kami fasilitasi dengan makanan, minuman, pakaian, serta tempat tidur yang layak. Jumat (13/9), kami telah mengantar mereka ke Pelabuhan Tanjungpandan untuk diberangkatkan ke daerah asal mereka di Tanjung Priok menggunakan kapal laut Salvia," kata Mukromi, Senin (16/9).
Ia menambahkan, ketiga korban yang berasal dari Tangerang, Banten, telah melalui proses asesmen oleh Tim Dinas Sosial. Mereka juga diberikan tiket perjalanan dan uang saku untuk kepulangan. Koordinasi dilakukan bersama Basarnas dan Polairud untuk memastikan kondisi ketiga nelayan tersebut.
DSPPPA Kabupaten Belitung terus mengoperasikan rumah singgah ini sejak diresmikan pada akhir 2023. Hingga September 2024, Mukromi menyatakan bahwa pihaknya telah menangani total 17 orang terlantar, termasuk penyandang disabilitas dan pekerja migran yang terlantar.
Rumah singgah ini juga menjadi tempat penampungan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Menurut Mukromi, penanganan terhadap ODGJ dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dasar, seperti memberikan makanan, minuman, dan menjaga kebersihan mereka.
"Kami juga bekerja sama dengan RSUD Belitung untuk memberikan perawatan lebih lanjut bagi mereka yang membutuhkan perawatan medis," tambahnya.
Ke depan, dia berharap ada peningkatan sumber daya manusia dan fasilitas di rumah singgah, termasuk adanya petugas khusus untuk mengelola penanganan sosial secara lebih terfokus.
"Kami berharap di masa depan rumah perlindungan sosial ini memiliki tenaga khusus seperti orang tua asuh yang bisa memberikan bimbingan mental dan sosial, serta tenaga pendukung lainnya," harapnya.
Dengan segala keterbatasan, DSPPPA Kabupaten Belitung terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang memerlukan bantuan sosial, baik warga lokal maupun yang berasal dari luar daerah. (del)