Penempatan Rohingya di Aceh Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

LHOKSEUMAWE, sumber yang dilansir kumpulan berita terkini – Pemerintah pusat belum memutuskan lokasi penampungan ribuan Rohingya yang terdampar di Provinsi Aceh.

Tiga hari lalu, tim Kementerian Politik Hukum dan Keamanana (Kemenko Polhukam) telah meninjau dua lokasi di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Dua lokasi itu yakni eks penampungan Rohingya di Kandang, Kota Lhokseumawe, dan Blang Ado, Kabupaten Aceh Utara.

Asosiate Protection United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Faisal, per telepon, Jumat (1/12/2023) menyebutkan, belum diketahui pasti keputusan pemerintah tentang lokasi penampungan terbaru.

“Kemungkinan besar akan ada surat lanjutan dari pusat terkait penunjukan tempat penampungan sementara,” ucap Faisal.

Saat ini, lokasi penampungan berada di Eks Gedung Imigrasi Lhokseumawe. Namun gedung itu tak mampu menampung 514 warga Rohingya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Lhokseumawe, Ricco Andrian, membenarkan telah dilakukan peninjauan di lokasi penampungan lama Rohingya di Kandang, Kota Lhokseumawe.

“Namun, belum ada keputusan apakah akan digunakan itu atau tidak. Kami sudah ikut rapat koordinasi, belum ada keputusan final tentang lokasi terbaru,” pungkas Ricco.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI meminta Pemerintah Aceh mengizinkan penggunaan ICS Blang Adoe Kabupaten Aceh Utara dan Perkemahan Pramuka, Kabupaten Aceh Besar untuk lokasi penampungan Rohingya.

Saat ini, sebanyak 514 warga Rohingya ditampung di Gedung Eks Imigrasi Kota Lhokseumawe.

Mereka sebelumnya mendarat di Aceh Timur sebanyak 36 orang, 256 mendarat di Bireuen, dan 222 orang mendarat di Sabang.

Dari jumlah itu, tujuh di antaranya telah melarikan diri dari lokasi penampungan Gedung Eks Imigrasi Lhokseumawe.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/01/163344478/penempatan-rohingya-di-aceh-menunggu-keputusan-pemerintah-pusat