Polemik Kemitraan Ojol: Wamenaker Soroti Dampak 'Grab Hemat' pada Pendapatan Pengemudi

Pemerintah dan Pengemudi Ojol Pertanyakan Keadilan Kemitraan dengan Aplikator

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Emmanuel Ebenezer, baru-baru ini menyoroti definisi kemitraan antara pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikasi, khususnya terkait dengan dampak layanan "Grab Hemat" terhadap pendapatan pengemudi. Wamenaker menekankan bahwa konsep "mitra" seharusnya mengacu pada definisi yang berlaku secara nasional dan berlandaskan prinsip saling menguntungkan, bukan definisi yang dibuat sepihak oleh platform digital.

"Saya berharap definisi kemitraan itu adalah definisi negara, bukan definisi yang dibuat oleh platform digital. Kemitraan itu seharusnya saling menguntungkan. Tidak bisa platform digital yang baru datang kemudian seenaknya membiaskan definisi tersebut sesuai dengan kepentingan mereka," tegas Wamenaker di Jakarta.

Wamenaker mengakui pentingnya industri platform digital dalam perekonomian, tetapi menekankan bahwa kesejahteraan pengemudi sebagai mitra juga harus menjadi prioritas. Kementerian Ketenagakerjaan saat ini sedang berupaya merumuskan definisi kemitraan yang lebih adil dan proporsional. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan hak-hak pengemudi.

Keluhan Pengemudi Terkait Layanan "Grab Hemat"

Sorotan terhadap definisi kemitraan ini muncul setelah banyaknya keluhan dari pengemudi ojol terkait layanan "Grab Hemat" yang dianggap mengurangi pendapatan mereka secara signifikan. Pengemudi mengeluhkan adanya potongan biaya yang besar untuk setiap perjalanan dengan layanan tersebut, yang pada akhirnya menurunkan pendapatan harian mereka.

Salah seorang pengemudi ojol mengungkapkan bahwa potongan untuk setiap trip "Grab Hemat" mencapai Rp 2.000, belum termasuk potongan komisi standar sebesar 20%. Meskipun merugikan, banyak pengemudi yang terpaksa mengikuti layanan ini karena khawatir akan kehilangan order jika tidak bergabung.

Pengemudi lain juga mengeluhkan hal yang sama. Jika pendapatan minimal dari layanan "Grab Standar" adalah Rp 10.400, maka dengan "Grab Hemat" pendapatan tersebut turun menjadi Rp 8.500. Bahkan, pengemudi yang mengikuti program SLOT juga dikenakan potongan tambahan, yang semakin memperparah penurunan pendapatan mereka.

Tanggapan Grab Indonesia

Menanggapi keluhan tersebut, Director Mobility & Logistics Grab Indonesia, Tyas Widyastuti, menjelaskan bahwa "Grab Hemat" atau "Akses Hemat" adalah program opsional bagi mitra pengemudi. Biaya langganan program ini berbeda-beda di setiap kota dan telah diinformasikan kepada pengemudi saat pendaftaran.

Tyas juga menambahkan bahwa mitra pengemudi dapat membatalkan keikutsertaan dalam program ini kapan saja tanpa dikenakan biaya. Program ini diluncurkan sebagai respon terhadap permintaan konsumen akan layanan GrabBike dengan tarif yang lebih terjangkau.

Grab Indonesia menyatakan akan terus meninjau dan mengevaluasi program "Akses Hemat" secara berkala, serta akan melakukan penyesuaian jika diperlukan untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan pengemudi dan konsumen.

Upaya Pemerintah Menengahi Perselisihan

Wamenaker menegaskan bahwa aksi penolakan yang dilakukan oleh pengemudi ojol, termasuk demonstrasi, dilindungi oleh undang-undang. Kemenaker saat ini sedang membangun komunikasi yang lebih intensif antara pengemudi dan aplikator untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.

"Definisi kemitraan yang diterapkan oleh aplikator selama ini keliru secara prinsip keadilan. Buktinya, banyak pengemudi yang merasa keberatan dan tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan," ujar Wamenaker.

Wamenaker berharap agar aplikator dapat memahami bahwa kemitraan seharusnya didasarkan pada prinsip saling menguntungkan, bukan saling merugikan. Pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan iklim kemitraan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam industri ojek online.