Konflik Knalpot Bising di Serang Merenggut Nyawa, Oknum TNI Terlibat

Kota Serang digegerkan dengan insiden pengeroyokan yang berujung pada kematian seorang warga bernama Fahrul Abdillah (29). Peristiwa tragis ini dipicu oleh perselisihan akibat suara knalpot mobil yang dianggap bising di sebuah lampu merah.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota telah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Menurut keterangan Kombes Pol Yudha Satria, Kapolresta Serang Kota, insiden bermula ketika mobil yang dikendarai oleh rekan korban, Alif, melintas di lampu merah Pisang Mas. Alif kemudian diduga menggeber knalpot mobilnya, yang memicu kemarahan para pelaku yang berada di mobil lain.

Mobil para pelaku kemudian mengejar kendaraan Alif hingga ke depan Kantor Pusat Bank Banten. Di sana, perkelahian antar penumpang tak terhindarkan. Fahrul, yang berusaha melerai, justru menjadi korban pengeroyokan brutal. Diduga, para pelaku saat itu berada di bawah pengaruh alkohol.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah warga sipil berinisial MS (24) dan JH (34). Sementara dua lainnya merupakan oknum anggota TNI, yakni Pratu MI dan Pratu FS. Kedua oknum TNI tersebut kini telah ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka sipil dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan yang Menyebabkan Kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap semua fakta dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatan mereka.

  • Kronologi Kejadian:
    • Kejadian bermula di lampu merah Pisang Mas, Kota Serang pada 15 April 2025 pukul 02.30 WIB.
    • Mobil rekan korban menggeber knalpot, memicu amarah pelaku.
    • Pelaku mengejar mobil korban hingga depan Bank Banten.
    • Perkelahian terjadi, korban yang melerai justru dikeroyok.
    • Pelaku melarikan diri ke tempat hiburan malam.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan TNI. Komitmen untuk menindak tegas pelaku, termasuk oknum anggota TNI, ditegaskan untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus kepada pihak berwajib.

Polisi juga menegaskan bahwa kasus ini berbeda dengan kasus penganiayaan terhadap penjaga kontrakan di Cipocok Jaya yang melibatkan dua oknum TNI tersebut.